Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Pembayaran Lewat Agus BN, Revonasi Rumah dan Masjid Zainudin Hasan Habiskan Rp 8 M
BREAKING NEWS - Pembayaran Lewat Agus BN, Revonasi Rumah dan Masjid Zainudin Hasan Habiskan Rp 8 M
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
BREAKING NEWS - Pembayaran Lewat Agus BN, Revonasi Rumah dan Masjid Zainudin Hasan Habiskan Rp 8 M
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Zainudin Hasan Bupati Lampung Selatan Non Aktif setidaknya telah menggelontorkan uang sekitar Rp 8 miliar untuk merenovasi rumah dan masjid di Jalan Masjid Jami Bani Hasan Desa Kedaton Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.
Hal ini terungkap saat setelah Arsitek Pribadi Zainudi Hasan, Pipin memberi keterangan dalam persidangan dalam kasus fee proyek dinas PUPR Lampung Selatan, Kamis 14 Februari 2019.
"Saya meneruskan pekerjaan finising rumah dan masjid mulai september 2015," ungkapnya.
Pipin pun mengaku mulai melakukan renovasi dari akhir 2015 hingga dua tahun berikutnya.
"Jadi saya merenovasi saat sebelum dan sesudah (Zainudin) jadi Bupati, karena beliau meminta renovasi terus menerus berlanjut, baik rumah maupun masjid," ungkapnya.
Pipin pun mengaku renovasi rumah Zainudin menghabiskan uang Rp 3,8 miliar, sedangkan masjid menghabiskan uang Rp 4,3 miliar.
"Kalau ditotal kisaran Rp 8 miliar," ungkapnya.
• BREAKING NEWS - Sidang Lanjutan Agus BN dan Anjar Asmara Hadirkan 5 Saksi
• Alzier Akui Jual Aset Rp 5 Miliar ke Bupati Zainudin Hasan Lewat Agus BN
Kata Pipin pembanyaran ini pun secara bertahap melalui Agus Bhakti Nugroho.
"Pekerjaan secara bertahap jadi pembayaran juga bertahap," tuturnya.
Kata Pipin, pembayaran ada 6 kali, yakni pertama Rp 905 juta, tahap dua Rp 3 miliar, tahap ketiga Rl 1,37 miliar, tahap keempat Rp 300 juta, tahap kelima Rp 160 juta, tahap keenam Rp 1,6 miliar.
"Uang dari Agus BN, mintanya ke Pak Zainudin," tutupnya.
• VIDEO - Ternyata Uang Suap yang Diterima Zainudin Hasan Untuk Beli Saham Rumah Sakit di Way Huwi !
Beli Tanah 2015, AJB 2016
M hadi Sufi kembali menjadi saksi persidangan, namun kali memberi kesaksian untuk terdakwa Agus BN dan Anjar Asmara.
Meski demikian, Sufi tetap tegas bahwa ia bertransaksi tanah sebelum Zainudin menjabat sebagai bupati Lampung Selatan.
Namin Hakim Anggota Baharudin tidak percaya begiti saja.
"Saya baca di BAP, anda terima uang sebulan sebelum ttd Ajb, ajb ini agustus 2016 kalau mundur uang itu dibayar bulan Juli dan juni?," tanya Baharudin.
"Jadi begini mena.g saya dittd ajb agustus dan saya gak tahu kapan bang Zainudin dilantik menjadi bupati, sejujur ya, saya ngomong jedanya lama, tapi mengapa jendanya bisa sebulan," jawabnya.
"Yang saya tahu saya transaksi di rumah terdakwa saat kampanye, saya baru ttd AJB jedanya sangat lama," tegas Sufi.
Hadirkan 5 Saksi
Agus Bhakti Nugroho anggota DPRD Lampung non aktif bersama Anjar Asmara mantan Kadis PUPR Lampung Selatan kembali menjalani sidang lanjutan kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan, Kamis, 14 Februari 2019.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang kembali diagendakan keterangan para saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima saksi dalam persidangan kali ini.
Adapun saksi hari ini yakni Pipin Arsitek Pribadi, M Hadi Sufi dosen yang menjual tanah kepada Zainudin Hasan, Rudi Topan Direktur PT Mitra Karya, Sudarman Salesman PT Nadya, dan Randy Zenata Direktur PT Mitra Bahari.