Kasus Suap Lampung Selatan

BREAKING NEWS - Putra Zainudin Hasan Beli Saham 200 Ribu Dolar AS di RS Airan Pakai Uang Sekolah

Putra Sulung Zainudin Hasan Beli Saham 200 Ribu Dolar AS di RS Airan Pakai Uang Sekolah

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Randy Zenata (baju putih) seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 14 Februari 2019. Dalam kesaksiannya, putra sulung Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan itu mengaku membeli saham 200 ribu dolar AS di RS Airan Raya pakai uang sekolah. 

"Ya dikumpulin 200 ribu dolar cash di rumah," tutur Randy.

Kemudian giliran jaksa KPK Ali Fikri menanyai Randy.

"Bener Anda tidak tahu (Rp 1 miliar)?" tanya jaksa.

"Bener, saya tidak tahu," jawab Randy.

"Yang suruh tanda tangan saham perusahaan?" tanya jaksa lagi.

"Ya disuruh Pak Zainudin," kata Randy.

"Ada Pak Agus BN saat pertama di Airan?" tanya JPU.

"Saya tidak tahu," tandasnya.

Beli Saham Rp 3,7 Miliar

Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan diketahui membeli saham senilai Rp 3,7 miliar di RS Airan Raya atas nama anak sulungnya.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 11 Februari 2019.  

Dalam sidang kali ini, majelis hakim ingin mencari pembuktian perkara dugaan tindak pindana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Zainudin Hasan.

 BREAKING NEWS - Jadwal Molor, 5 Saksi Mundur dari Sidang Lanjutan Zainudin Hasan

Sebelas saksi yang hadir dicecar pertanyaan oleh ketua majelis hakim Mien Trisnawaty.

Pertanyaan yang diberikan seputar muara aliran dana dari suap proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan.

Mien pun memulai persidangan dengan memberi pertanyaan kepada jajaran direksi Rumah Sakit Airan Raya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved