Tribun Bandar Lampung
Daftar Nama 29 Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diperiksa KPK secara Bergiliran Selama 3 Hari
Sebanyak 29 anggota DPRD Lampung Tengah, sudah memenuhi panggilan penyidik KPK. Mereka diperiksa di Gedung Subarkah SPN Polda Lampung, Kemiling
Penulis: Daniel Tri Hardanto | Editor: Ridwan Hardiansyah
Mereka menumpang dua mobil Toyota Kijang Innova warna hitam, masing-masing nopol BE 1693 RC dan BE 1192 CN.
• Profesor Hamid, Penggembala Kambing asal Lampung Tengah yang Jadi Dosen di Negeri Paman Sam

Mereka terlihat membawa sebuah tas koper warna hitam besar yang diduga berisi berkas.
Sebelum tim meninggalkan lokasi, terpantau ada dua saksi yang pulang terakhir.
Salah satunya Iskandar, anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah.
Ia keluar dari gedung sekitar pukul 17.24 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Avanza nopol B 1596 FKP.
Saat dikonfirmasi, Iskandar enggan berkomentar.
Dia juga meminta awak media untuk tidak mengambil fotonya.
Lalu sekitar pukul 17.33 WIB, giliran Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah I Wayan Dama yang keluar ruangan.
Ia langsung bergegas naik mobil Toyota Terios warna putih nopol BE 1572 GX dan meninggalkan SPN Polda Lampung.
Seorang tim penyidik KPK yang tak mau disebut namanya mengatakan, proses pemeriksaan sudah selesai.
"Semua (saksi) hari ini hadir," jawabnya.
• Kejati Lampung Gandeng KPK Lacak Aset Alay di 3 Lokasi
Penyidikan akan dilanjutkan besok.
"Besok masih ada lagi. Kurang lebih (jumlah saksi) sama," tandasnya.
KPK kembali memeriksa sembilan anggota DPRD Lampung Tengah, Rabu, 13 Februari 2019.