Putusan MA Keluar, Pemecatan Anak Jenderal dan Anak Kombes Taruna Akpol Butuh 2 Hari
Putusan Mahkamah Agung keluar, alotnya pemecatan anak jenderal dan kombes taruna Akpol.
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Proses pemecatan dua anak jenderal dan tujuh anak kombes berjalan alot.
13 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang terbukti di persidangan melakukan penganiayaan dipecat.
Mereka terlibat penganiayaan yang menewaskan taruna tingkat II bernama Muhammad Adam pada 18 Mei 2017 silam.
• Bikin Heboh, Bandara Ini Ditutup 2 Jam Gegara Ada Perempuan Setengah Telanjang Berlari di Landasan
Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto buka-bukaan soal pemecatan 13 taruna Akademi Kepolisian (Akpol)I
Ia menyebut, pemberhentian dengan tidak hormat atau biasa dikenal PDTH terhadap 13 taruna terlebih dahulu dilaporkan ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Hal ini menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung yang juga menguatkan 13 taruna itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana.
"Saya melapor ke Kapolri saat rapim setelah dua hari menjabat Kalemdiklat," ujar Arief Sulistyanto saat wawancara eksklusif dengan Tribunjakarta.com di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Menurutnya, sikap kepolisian atas masalah 13 taruna itu mesti dilakukan demi memberi kepastian hukum.
"Kita berpedoman pada putusan hukum," kata Arief Sulistyanto seraya berharap semua pihak bisa memahami keputusan tersebut.
"Namun bila ada keberatan dan ada keinginan keluarga mencari keadilan bisa melakukan upaya hukum," papar Arief Sulistyanto.
Ia menjelaskan, upaya hukum yang bisa dilakukan keluarga adalah dengan melakukan peninjauan kembali.
• Viral Anak Curhat di Facebook, Orangtua Ditangkap Polisi Usai Nasehati Pencuri yang Masuk Rumahnya
Arief menegaskan, PK ini bisa memungkinkan 13 taruna akpol kembali ke korps Bhayangkara.
"Kalau menang di PK, mereka bisa kembali menjadi taruna Akpol," imbuh Arief Sulistyanto.
Arief Sulistyanto mengemukakan, kasus serupa pernah terjadi sebelumnya.
Saat itu, rekan mereka yang terlibat kasus pun dipecat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pecat-2-anak-jenderal-dan-7-anak-kombes-komjen-arief-sulistyanto-blak-blakan.jpg)