Fakta-fakta Pemuda 26 Tahun Bunuh Kekasihnya yang Berusia 75 Tahun, Dapat Imbalan Nasi dan Rokok
Fakta-fakta Pemuda 26 Tahun Bunuh Kekasihnya yang Berusia 75 Tahun, Dapat Imbalan Nasi dan Rokok
Hingga akhirnya Dedyk bersama temannya Ahmad melakukan tindakan pembunuhan pada Senin (28/1/2019).
Pada hari itu, Dedyk yang datang dini hari ke kios Mbah Mentil melakukan hubungan badan terlebih dahulu.
Setelahnya, ia membunuh Mbah Mentil dengan cara mencekiknya.
Karena sempat berhubungan badan, polisi juga menemukan barang bukti berupa sperma di kemaluan Mbah Mentil berdasarkan hasil visum.
5. Harta korban dibawa kabur
Dilansir oleh Kompas.com, Dedyk dan Ahmad berhasil membawa kabur harta Mbah Mentil.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengatakan tersangka telah menjual perhiasan rampasannya.
"Dijual di toko emas sesuai surat perhiasan," kata Kamsudi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (14/2/2019).
Dedyk membagi hasil kejahatannya itu kepada Ahmad Setiawan yang mendapatkan Rp 1,7 juta.
Uang yang mereka dapatkan kemudian dihabiskan untuk membeli peralatan elektronik dan kebutuhan sehari-hari yang kini juga menjadi barang bukti.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini akan dijerat pasal pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana pasal 339 KUHP atau pasal 365 ayat (3) KUHP.
6. Motif Pembunuhan
Kapolres Kediri AKBP Anthon Haryadi menjelaskan bahwa motif pembunuhan murni karena pelaku ingin menguasai harta korban.
"Motif pembunuhan ini pelaku ingin memiliki perhiasan dan uang milik korban. Selain mengambil perhiasan, pelaku juga mengambil surat perhiasan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kasus ini terungkap dari hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan petugas.