Di Depan Pacarnya, Napi Cabuli Gadis 14 Tahun di Dalam Lapas Karangasem, Polisi Ungkap Kronologi

Bagaimana kronologi kasus dugaan napi cabuli gadis 14 tahun di dalam Lapas Karangasem?

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. Kasus Dugaan Napi Cabuli Gadis 14 Tahun di Dalam Lapas Karangasem, Kalapas Sebut Tak Mungkin. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebuah kasus dugaan pencabulan di dalam Lapas Karangasem pada Juli 2018 lalu terungkap.

Seorang narapidana (napi) bernama M Fauzi (31) berhubungan intim dengan pacarnya dan mencabuli gadis berusia 14 tahun di ruang besuk Lapas Karangasem.

Bagaimana kronologi kasus dugaan napi cabuli gadis 14 tahun di dalam Lapas Karangasem?

M Fauzi saat itu sedang menjalani hukuman di Lapas Karangasem.

Ia dipenjara karena tindak pidana pencurian.

Saat itu, Minggu (tanggal tidak disebutkan), M Fauzi dibesuk kekasihnya berinisial S (28).

Ayah Hamili Putri Kandungnya, Tersangka Cabuli Selama 5 Tahun Gara-gara Cemburu dengan Pacar Korban 

S datang membesuk M Fauzi ditemani korban berinisial FT (14).

Kondisi ruang besuk saat itu, diceritakan M Fauzi, sedang sepi.

Ruang besuk pun tanpa penjagaan petugas.

Saat kondisi sepi itu, M Fauzi dan S melakukan hubungan intim.

Hal itu dilakukan di balik pintu ruang besuk.

Saat kejadian, korban FT ada di lokasi.

Korban melihat perbuatan M Fauzi dan S.

Tiba-tiba, Fauzi mengajak korban melakukan hubungan badan.

Di bawah ancaman, korban akhirnya menuruti permintaan M Fauzi berhubungan intim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved