Tribun Bandar Lampung
Pemerintah Pusat Belum Tetapkan Sekprov Lampung Definitif, Gubernur Ridho: Ada yang Coba Menghambat
Gubernur Ridho menyebut ada pihak yang mencoba menghambat penetapan sekretaris Provinsi Lampung definitif.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG NOVAL ANDRIANSYAH
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menyebut ada pihak yang mencoba menghambat penetapan sekretaris Provinsi Lampung definitif. Padahal, Pemprov Lampung telah menyampaikan usulan berisi tiga nama calon sekprov ke pemerintah pusat sejak pertengahan Oktober 2018.
"Ya mungkin saja ada pihak-pihak yang mencoba menghambat," kata Ridho menjawab pertanyaan awak media soal sekprov Lampung definitif, Minggu (17/2/2019).
Ridho tak mengetahui siapa pihak yang mencoba menghambat penetapan sekprov Lampung definitif. Pihaknya hanya berharap Tim Penilai Akhir segera memproses usulan tiga nama tersebut untuk penetapan satu nama sekprov definitif oleh Presiden Joko Widodo.
"Kalaupun ada pihak-pihak yang menghambat, mudah-mudahan ke depannya orang itu juga akan terhambat," ujar Ridho. "Kami sudah cek ke Kementerian Dalam Negeri. Informasinya, (berkas usulan) sudah di TPA (Tim Penilai Akhir). Tapi kan agenda Pak Presiden memang sangat padat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera penetapan satu nama," sambungnya.
Mendagri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu menyebut berkas usulan tiga nama calon sekprov Lampung dari panitia seleksi masih ada di Kemendagri. Berkas tersebut, menurut dia, belum sampai ke Tim Penilai Akhir.
"Masih di Kemendagri. Belum masuk dalam sidang TPA," kata Tjahjo melalui pesan WhatsApp, awal Februari.
Namun, Tjahjo tidak merespons kembali saat awak media bertanya apakah ada hambatan, sehingga berkas usulan masih tertahan di Kemendagri.
Selesai Oktober
Proses seleksi jabatan pimpinan tinggi madya (JPTM) untuk posisi sekprov Lampung telah selesai pada Oktober 2018. Dari hasil lelang jabatan sekprov Lampung itu, muncul tiga nama calon sekprov definitif.
Tiga nama tersebut, pertama, Hamartoni Ahadis yang menjabat asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Provinsi Lampung sekaligus penjabat sekprov. Kedua, Syaiful Dermawan, inspektur pada Inspektorat Lampung. Dan ketiga, Dewi Budi Utami, kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, yang sekarang menjabat kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung.
Seleksi JPTM yang menghasilkan empat nama calon sekprov itu tertuang dalam Surat Keputusan Panitia Seleksi Nomor 26/Pansel-JPTM/2018, tertanggal 13 Oktober 2018. Dari hasil seleksi, Hamartoni menempati peringkat pertama dengan skor 86,59. Kemudian, Syaiful Dermawan dengan skor 75,58, dan Dewi Budi Utami dengan skor 75,42.
Terkait penetapan satu dari empat nama sebagai sekprov definitif, awak Tribun Lampung telah beberapa kali mewawancarai sejumlah narasumber berkompeten. Termasuk, dari Kemendagri. Namun, beberapa narasumber menyatakan belum memiliki informasi detail soal penetapan sekprov Lampung definitif.
"Belum, belum ada informasinya. Saya juga belum dapat update-nya seperti apa," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar melalui ponsel, 4 Januari 2019.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono sebelumnya juga menyampaikan hal serupa. Ia menyatakan, keputusan presiden terkait siapa yang mengisi posisi sekprov Lampung belum keluar.