Kasus Suap Lampung Selatan
BREAKING NEWS - Hakim Cecar Sopir Pribadi Zainudin Hasan, Tanya Jawab Berlangsung Seru
BREAKING NEWS - Hakim Cecar Sopir Pribadi Zainudin Hasan, Tanya Jawab Berlangsung Seru
Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
BREAKING NEWS - Hakim Cecar Sopir Pribadi Zainudin Hasan, Tanya Jawab Berlangsung Seru
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sering antar kemana-kemana, Sopir Pribadi Zainudin Hasan Sarjono mengaku tak pernah tahu adanya pembayaran aset.
Hal ini diungkapkan oleh Sarjono saat menjadi saksi dipersidangan kasus fee proyek Lampung Selatan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin 18 Februari 2019.
• BREAKING NEWS- Zainudin Hasan Beli Harley Davidson Pakai Nama Seorang Kolektor
"Jadi pembayaran aset itu Anda tahu?" tanya Majelis Hakim Mansyur Bustami.
"Saya gak tahu dan gak pernah (tahu)," jawab Sarjono.
"Serius, gak tahu beli mobil dan tanah?" tanya Mansyur pelan.
"Saya gak tahu yang mulia," jawab Sarjono.
"Pernah ketemu dengan Alzier dan kenal dia?" tanya Mansyur.
"Pernah tapi saya cuman ngantar aja, dan gak pernah nanya-nanya," jawab Sarjono.
Tak mau ketinggalan, Mansyur pun kembali mencecar, soal barang-barang yang dibeli tahun 2018 oleh Zainudin.
"Saya gak tahu, cuman hanya mobil Mercy itu yang saya bawa tahun 2018," jawabnya.
Sarjono pun mengaku dipercaya menjadi Sopir saat setelah mengabdikan diri di perusahaan Zainudin.
"Saya kenal (Zainudin) sejak 2005 sebagai marketing di PT Nadya Tama Laya, kemudian ditawarin jadi sopir pribadi Pak Zainudin, tahun 2008 sampai Zainudin jadi bupati," babarnya.
Kata dia, setelah Zainudin menang menjadi Bupati, Sarjono mengaku diboyong ke Kalianda.
"Saya hanya ingin kerja saya, kalau Agus Bhakti Nugroho tahu dan kenal. Kalau gaji dapat dari perusahaan bapak dan saya dapat insentif juga," katanya.
• Mantan Mekanik Provider Diduga Terlibat Pencurian Aki Penguat Sinyal Tower di Bandar Lampung
• Bayi Bernama Joko Widodo Maruf Asal Sragen Dapat Kado Misterius
• Mempelai Perempuan Meninggal Kurang 24 Jam Usai Mengucap Janji Suci, Sikap Suami Mengharukan
Kesaksian Sudarman
Sudarman Kolektor PT Nadya Tama Laya kembali menjadi saksi di persidangan kasus duagan fee proyek Lampung Selatan, Senin 18 Februari 2019.
Kasus ini menyeret Zainudin Hasan, Bupati Nonaktf Lampung Selatan, Agus Bhakti Nugroho dan sejumlah pejabat Pemkab Lamsel.
Sudarman menjadi saksi dalam kasus yang menjerat pimpinan perusahaannya Zainudin Hasan.
Pada kesempatan ini, Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawaty bertanya soal aset aset bergerak milik Zainudin yang dibeli melalui Sudarman.
"Harley Davidson itu pembelian tahun 2018 lewat teman saya di daerah BSD," ungkap Sudarman.
"Harganya berapa?" tanya Mien.
"Rp 570 juta, pembayaran dari uang pak Zainudin di ATM Mandiri," jawab Sudarman.
Sudarman pun mengatakan bahwa sepeda motor tersebut menggunakan atas namanya.
"Motor diatasnamakan saya," ungkap Sudarman.
"Ada pembelian lain?" tanya Mien.
"Kemudian kredit Vellfire, DP Rp 380 juta, Setiap bulan yang bayar (melalui) pak," jawabnya.
"Beli mobil ini atas perintah terdakwa?" tanya Mien.
"Atas inisiatif," jawab Sudarman.
"Jangan mengarang dan jangan membuat jawaban aneh, kok beli mobil atas inisiatif anda?" bentak Mien.
"Tunggu dulu jangan nyerocos, mobil itu atas nama siapa?" tanya ulang lagi Mien.
"Itu atas nama PT," jawab Sudarman.
"Terus mobil yang makai siapa?" tanya Mien kembali.
"Di Kalibata," jawab Sudarman.
"Iya siapa, trus rumah siapa?" tanya Mien.
"Rumah Beliau (Zainudin Hasan)," tutupnya.
• Kisah Tragis Krisdayanti Jadi Pecandu Narkoba Sabu-sabu, Anang Hermansyah Menjerit Histeris
• Live Streaming Timnas U-22 Indonesia vs Myanmar di Piala AFF 2019 Hari Ini Pukul 15.00 WIB
• Besok Pagi Mulai Pukul 08.00 WIB, Ada Pemadaman di Wilayah Pringsewu dan Pesawaran. Catat Lokasinya!
11 Saksi
Sebelas orang dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus fee proyek Lampung Selatan.
Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin 18 Februari 2019, dipimpin langsung oleh Mien Trisnawaty.
Sebelas orang ini menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Bupati Nonaktif Lamsel Zainudin Hasan.
Mereka yakni, Sudarman kolektor PT. Nadya Tama Laya, Sarjono, M. Yusuf karyawan PT. Krakatau Hari Indonesia,
Asnawi General Manager PT. Krakatau, Ahmad Bastian Direktur Rasber Jaya, Vivindria Arsitek.
Kemudian Bobby Zulhaidir Direktur PT Krakatau Indonesia, Ruswan Effendi Direktur CV Berkah Abadi, Imam Sudrajat,
Sunartini Supervisor Administrasi Kredit Tanjungkarang, dan Antoni Imam Anggota DPRD Provinsi Lampung. (nif)
Lebih dekat dengan Tribun Lampung, subscribe channel video di bawah ini: