Tribun Lampung Selatan

Hanya 2 Hari, Polisi Berhasil Tangkap 2 Pencuri 9 Ponsel dan Laptop Mahasiswa KKN UGM di Desa Kunjir

Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda bergerak cepat mengamankan pelaku pencurian 9 HP dan laptop milik mahasiswa UGM yang KKN di Desa Kunjir.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Ekspose tersangka kasus pencurian barang milik mahasiswa KKN UGM di Desa Kunjir di Mapolres Lampung Selatan. 

Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda pun bergerak cepat mengamankan 2 pelaku 2 hari pasca kejadian pencurian barang milik mahasiswa KKN asal UGM di Desa Kunjir.

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Kepolisian Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda bergerak cepat mengamankan pelaku pencurian barang-barang elektronik berupa HP dan Laptop milik mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta yang sedang melaksanakan KKN (kuliah kerja nyata) di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa.

Ada dua pelaku yang diamankan polisi.

Keduanya adalah Abdul Rohim warga Desa Kunjir dan Jefri alias Unyil, warga dusun Way Baru, Bakauheni.

Remaja Jadi Tersangka Pencurian: Panjat Tiang dan Dinding, Gasak TV dan Uang

“Polisi masih memburu 2 pelaku lainnya yakni IJ dan M,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan saat ekspose di Mapolres, Senin (18/2/2019).

Mantan Kapolres Pesawaran itu mengatakan, peristiwa pencurian yang dialami oleh para mahasiswa KKN dari UGM di Desa Kunjir yang menjadi salah satu daerah terdampat tsunami Selat Sunda itu terjadi, pada 13 Februari lalu.

Pelaku masuk melalui tangga samping pada dini hari sekitar pukul 04.00 wib, lalu masuk ke kamar yang ditempati para korban dan mengambil 9 unit HP dan 1 unit laptop merk Lenovo.

“Setelah kita mendapatkan laporan dan memeriksa saksi-saksi, para pelaku mengarah kepada 4 orang tersangka. Lalu kita bergerak mengamankan dua tersangka pada 15 Februari lalu,” terang AKBP M. Syarhan.

Pertama polisi mengamankan tersangka Jefri yang sedang duduk-duduk bersama dengan tersangja IJ di pinggir jalan.

Tetapi IJ berhasil melarikan diri.

Korban Pencurian di Labuhan Ratu Berharap Pelaku yang Lakukan Aksi Koboi Segera Ditangkap

Polisi kemudian mengintrogasi Jefri dan hasil pengembangan ini, polisi lalu mengamankan tersangka Adul Rohim yang sedang tidur di rumah mertuanya.

Sedangkan untuk tersangka M sedang dalam penyelidikan polisi.

“Kedua tersangka yang telah kita amankan saat ini ditahan di Mapolres Lampung Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. Keduanya akan diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas AKBP M. Syarhan.

Kasus pencurian yang dialami oleh mahasiswa KKN dari UGM Yogyakarta di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa sempat menjadi pembicaraan masyarakat.

Para mahasiswa UGM ini sedang melakukan kegiatan KKN tematik di daerah terdampak tsunami Selat Sunda, pada 22 Desember 2018 lalu. 

Dan kasus pencurian yang dialami oleh para mahasiswa UGM ini mendapatkan atensi langsung dari Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan.

Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda pun bergerak cepat mengamankan 2 pelaku 2 hari pasca kejadian pencurian.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved