Tribun Bandar Lampung
Sudah Beberapa Hari 'Menghilang', Portal Flyover Kemiling Rupanya Ditabrak Truk
Portal pembatas ketinggian dan tonase kendaraan besar di flyover Kemiling sudah beberapa hari menghilang.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG BAYU SAPUTRA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Portal pembatas ketinggian dan tonase kendaraan besar di flyover Kemiling, Bandar Lampung, sudah beberapa hari tidak ada di tempatnya. Dinas Perhubungan Bandar Lampung mengungkap, ada truk melebihi aturan ketinggian yang menabrak portal di flyover Jalan Pramuka-Teuku Cik Ditiro tersebut.
Pantauan awak Tribun Lampung, Minggu (17/2/2019) dan Senin (18/2/2019), portal pembatas ketinggian dan tonase kendaraan besar masih terpasang dari arah Jalan Teuku Cik Ditiro menuju Jalan Pramuka. Namun, dari arah sebaliknya, Jalan Pramuka menuju Teuku Cik Ditiro, portal serupa sudah tidak ada.
"Ada truk yang menabrak. Tim sekarang masih memperbaiki portal itu. Secepatnya kami pasang lagi untuk membatasi kendaraan yang tinggi dan besar muatannya," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung Iskandar, Minggu (17/2/2019).
Kepala Dishub Bandar Lampung Ahmad Husna menyesalkan adanya oknum yang merusak fasilitas portal flyover Kemiling.
"Kami harap masyarakat mempergunakan flyover secara bijaksana," ujarnya, Senin (18/2/2019).
Terkait pemasangan portal di flyover Kemiling, Husna menjelaskan, tujuannya agar kendaraan dengan tinggi dan muatan melebihi daya tahan flyover tidak melintasi flyover itu.
"Kendaraan yang boleh lewat, ketinggiannya maksimal 2,8 meter dengan berat maksimal lima ton," katanya seraya menambahkan, ada sanksi pidana jika terbukti merobohkan atau mengambil perlengkapan jalan raya milik negara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung Iwan Gunawan juga menyayangkan jika ada oknum yang sengaja mencopot portal atau truk melebihi tonase menabrak portal flyover Kemiling.
"Segera ada perbaikan. Saya belum tahu siapa yang mencopot," katanya di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Senin (18/2/2019).
Iwan menambahkan, batasan tonase dan ketinggian kendaraan yang boleh melintasi flyover itu sudah aturan lalu lintasnya. Selain di flyover Kemiling, menurut dia, pemkot juga akan memasang portal serupa di flyover Rajabasa, Jalan Pramuka-Indra Bangsawan.
"Memang hanya dua flyover itu yang kami pasang portal pembatas. Alasannya, dua flyover itu merupakan pintu masuk ke dalam kota. Kami harap ini menjadi perhatian bagi siapapun," jelas Iwan.
Agus Salim (25), warga sekitar yang sering melintasi flyover Kemiling, berharap flyover ini awet dengan aturan pembatasan kendaraan bermuatan besar yang melintas.
"Portal itu kan untuk mengontrol beban kendaraan yang lewat. Sebelumnya ada, kok tiba-tiba nggak ada," ujarnya.