Tribun Pringsewu

2 Perempuan dan 4 Pria ABG Terciduk Hendak Pesta Miras di Indekos

Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, mereka didapati hendak pesta minuman beralkohol tradisional.

Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan
Enam remaja terjaring razia Satpol PP Pringsewu, Senin, 18 Februari 2019 malam. 

AG mengatakan, satu dari dua perempuan yang saat itu sedang berada dengan mereka merupakan temannya.

Dia adalah Mi, yang sama-sama bekerja di Pasar Induk Pringsewu. 

Perempuan lainnya, Dis, merupakan teman Mi.

Oknum Hakim di Lampung Digerebek Diduga Mesum, Bawa Dua Wanita Bukan Istri ke Rumah Dinas

AG beralasan datang ke kamar kos yang dia sewa untuk mengambil baju.

Demikian juga dengan Mi. 

Namun, petugas mendapati bungkusan minuman beralkohol tradisional.

Mereka pun membawa para ABG ini ke kantor Satpol PP Pringsewu.

Selain didata, mereka juga diberikan pembinaan dan dihukum menyanyi lagu kebangsaan, seperti Indonesia Raya dan Garuda Pancasila.

Tidak hanya itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mengundang orangtua mereka untuk diberi pengarahan supaya menjaga anak-anaknya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved