Tribun Pringsewu
Gerebek Sepasang Kekasih di Indekos, Satpol PP Temukan Bukti Mencurigakan di Seprai
Petugas Satpol PP Pringsewu mendapati barang bukti mencurigakan berupa sepasang celana dalam dan cairan sperma berceceran di seprai.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dia mengatakan, apa yang telah dilakukan tersebut atas dasar suka sama suka.
MAW telah menjalin hubungan selama dua bulan dengan CMK.
Kepada petugas, keduanya mengaku sudah berniat untuk menikah.
CMK yang baru lulus sekolah ini mengaku berada di Pringsewu lantaran bekerja.
Ia bekerja di salah satu toko baju Pasar Induk Pringsewu.
Mereka mengaku menyesal setelah tertangkap Satpol PP.
Hendra mengatakan, razia dilaksanakan dalam rangka menyongsong HUT Ke-10 Kabupaten Pringsewu dan HUT Ke-69 Pol PP.
Razia melibatkan 30 petugas dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.
Pesta Miras
Tidak hanya pasangan mesum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pringsewu juga mengamankan enam anak baru gede (ABG) sedang berada di indekos di wilayah Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Senin, 18 Februari 2019 malam.
Mereka terdiri dari dua perempuan, yakni Mi (19), warga Pesawaran, dan Dis (17), warga Pringsewu.
Kemudian empat pria, dua di antaranya masih pelajar, yakni Ar (17) dan Ga (17), warga Kecamatan Pringsewu.
• Lagi Asyik Mesum di Gubuk, Pasangan Muda Mudi Tak Sadar Direkam, Videonya Beredar
Dua lainnya adalah EJ (19) dan AG (17), warga Kecamatan Pringsewu. Mereka mengaku sudah bekerja.
Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, mereka didapati hendak pesta minuman beralkohol tradisional di kamar kos.
Pihaknya mendatangi tempat itu lantaran informasi masyarakat.