Tribun Pringsewu

Gerebek Sepasang Kekasih di Indekos, Satpol PP Temukan Bukti Mencurigakan di Seprai

Petugas Satpol PP Pringsewu mendapati barang bukti mencurigakan berupa sepasang celana dalam dan cairan sperma berceceran di seprai.

Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan
Sejumlah pasangan yang terjaring razia Satpol PP Pringsewu, Senin, 18 Februari 2019 malam. 

Dia mengatakan, apa yang telah dilakukan tersebut atas dasar suka sama suka. 

MAW telah menjalin hubungan selama dua bulan dengan CMK.

Kepada petugas, keduanya mengaku sudah berniat untuk menikah. 

CMK yang baru lulus sekolah ini  mengaku berada di Pringsewu lantaran bekerja. 

Ia bekerja di salah satu toko baju Pasar Induk Pringsewu.

Mereka mengaku menyesal setelah tertangkap Satpol PP.

Hendra mengatakan, razia dilaksanakan dalam rangka menyongsong HUT Ke-10 Kabupaten Pringsewu dan HUT Ke-69 Pol PP. 

Razia melibatkan 30 petugas dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri. 

Pesta Miras

Tidak hanya pasangan mesum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pringsewu juga mengamankan enam anak baru gede (ABG) sedang berada di indekos di wilayah Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Senin, 18 Februari 2019 malam. 

Mereka terdiri dari dua perempuan, yakni Mi (19), warga Pesawaran, dan Dis (17), warga Pringsewu.

Kemudian empat pria, dua di antaranya masih pelajar, yakni Ar (17) dan Ga (17), warga Kecamatan Pringsewu.

Lagi Asyik Mesum di Gubuk, Pasangan Muda Mudi Tak Sadar Direkam, Videonya Beredar

Dua lainnya adalah EJ (19) dan AG (17), warga Kecamatan Pringsewu. Mereka mengaku sudah bekerja.

Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, mereka didapati hendak pesta minuman beralkohol tradisional di kamar kos. 

Pihaknya mendatangi tempat itu lantaran informasi masyarakat.

Halaman
123
Tags
Satpol PP
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved