Lewat Chat Dosen Ajak Mahasiswinya Berhubungan Badan, Ditolak Malah Pakai Jurus Ancaman
Lewat Chat Dosen Ajak Mahasiswinya Berhubungan Badan, Ditolak Malah Pakai Jurus Ancaman
Saat berhubungan badan, saksi korban mengetahui terdakwa telah membuat foto telanjang dirinya.
Juga terdakwa membuat video saksi korban dalam keadaan telanjang.
Saksi korban pun meminta terdakwa untuk menghapus foto dan video tersebut, dan dinyatakan telah dihapus.
Namun pada tanggal 4 Juni 2018, justru terdakwa mengirim foto serta video itu melalui aplikasi line ke saksi korban.
Terdakwa minta untuk bertemu, dan saksi korban pun menemuinya.

Terdakwa kembali mengajak saksi korban berhubungan badan, dan ditolak.
Terhadap ajakan terdakwa itu, saksi korban menghindar dan pulang ke rumahnya.
Tiba di rumah, saksi korban melihat handphonenya ada kiriman chat berupa ancaman.
Chatnya, meminta saksi korban bersedia berhubungan badan dengan terdakwa.
Tapi saksi korban menolak.
Dengan adanya kirim chat, foto dan video dari terdakwa, saksi korban segera menyimpannya dan menscreenshot. (*)