Tribun Lampung Tengah
Aparat Polsek Gunung Sugih Amankan Pria Bawa Senpi Ilegal
Satuan Reserse Kriminal Polsek Gunung Sugih menangkap pemuda yang ketahuan membawa senjata api (senpi).
Penulis: syamsiralam | Editor: soni
Aparat Polsek Gunung Sugih Amankan Pria Bawa Senpi Ilegal
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Satuan Reserse Kriminal Polsek Gunung Sugih menangkap pemuda yang ketahuan membawa senjata api (senpi).
Pemilik Senpi atas nama Firyo Romedho (33) diamankan saat polisi menggelar razia rutin, patroli hunting di Jalan Raya Wates menuju Bekri, tepatnya di kampung Sinar Banten, Senin (18/2) sekitar pukul 22.30 WIB.
Barang bukti senpi jenis pistol diamankan dari saku celana Firyo dengan satu butir amunisi aktif.
Kepala Polsek Gunung Sugih, Iptu Yuswantoro, mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, Rabu (20/2) mengatakan, setelah dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Gunung Sugih, Aiptu Candra Dailami, saat akan dirazia pelaku memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan.
"Pinggang pelaku di bagian belakang menonjol lalu dilakukan pengeledahan. Didapat senjata api rakitan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Gunung Sugih guna penyidikan lebih lanjut,"ujar Iptu Yuswantoro.
Pelaku menyatakan jika senpi yang dibawa milik seseorang dan motif membawa senpi hanya untuk gaya-gayaan saja. Namun begitu, kepolisian masih mendalami terkait kepemilikan senpi tersebut.(sam