Tribun Lampung Tengah

Aparat Polsek Gunung Sugih Amankan Pria Bawa Senpi Ilegal

Satuan Reserse Kriminal Polsek Gunung Sugih menangkap pemuda yang ketahuan membawa senjata api (senpi).

Penulis: syamsiralam | Editor: soni
Tribun Lampung/Syamsir Alam
senpi ilegal yang dibawa Firyo 

Aparat Polsek Gunung Sugih Amankan Pria Bawa Senpi Ilegal

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Satuan Reserse Kriminal Polsek Gunung Sugih menangkap pemuda yang ketahuan membawa senjata api (senpi).

Pemilik Senpi atas nama Firyo Romedho (33) diamankan saat polisi menggelar razia rutin, patroli hunting di Jalan Raya Wates menuju Bekri, tepatnya di kampung Sinar Banten, Senin (18/2) sekitar pukul 22.30 WIB.

Barang bukti senpi jenis pistol diamankan dari saku celana Firyo dengan satu butir amunisi aktif.

Kepala Polsek Gunung Sugih, Iptu Yuswantoro, mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, Rabu (20/2) mengatakan, setelah dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Gunung Sugih, Aiptu Candra Dailami, saat akan dirazia pelaku memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan.

"Pinggang pelaku di bagian belakang menonjol lalu dilakukan pengeledahan. Didapat senjata api rakitan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Gunung Sugih guna penyidikan lebih lanjut,"ujar Iptu Yuswantoro.

Pelaku menyatakan jika senpi yang dibawa milik seseorang dan motif membawa senpi hanya untuk gaya-gayaan saja. Namun begitu, kepolisian masih mendalami terkait kepemilikan senpi tersebut.(sam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved