Dinas Perhubungan Lampung Tak Bisa Tindak Angkutan Batubara

Jajaran Dinas Perhubungan Lampung menyambangi kantor Tribun Lampung di Jalan ZA Pagar Alam, Kota Bandar Lampung,

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah
Foto bersama Tribun Lampung bersama jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,BANDARLAMPUNG - Jajaran Dinas Perhubungan Lampung menyambangi kantor Tribun Lampung di Jalan ZA Pagar Alam, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Rabu 20 Februari 2019.

Rombongan dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Lampung Qudratul Ikhwan.

Turut mendampingi, Kepala Bidang Pembinaan Keselamatan Bambang Soembogo, Kabid Pengembangan dan Penelitian Samsul Rizal, Kepala UPT 1 Prayudi dan jajaran.

Jajaran Dishub Lampung disambut langsung oleh Pimpinan Redaksi Tribun Lampung Andi Asmadi, Pimpinan Perusahaan Ellys Rahmayani, Manajer Online Syafruddin, Manajer Iklan Lismawati.

Dalam kesempatan tersebut, Qudratul menyampaikan, kunjungan tersebut merupakan silaturahmi dalam rangka sosialisasi perkembangan di bidang perhubungan.

Live Streaming RCTI Atletico Madrid vs Juventus di Liga Champions Kamis 21 Februari 2019 Jam 03.00

"Saya jujur sangat bersemangat sekali untuk hadir di sini (kantor Tribun Lampung). Mudah-mudahan dari pertemuan ini ada manfaatnya ke depan," ujar Qudratul, Rabu 20 Februari 2019.

Dalam kesempatan tersebut, Qudratul menyampaikan, banyak hal terkait perhubungan.

Mulai dari jaringan jalan hingga regulasi mengenai penataan terminal.

Qudratul menjelaskan, untuk jaringan jalan, kalau disambungkan ada lintas timur, lintas tengah dan lintas barat.

"Sekarang ditambah lagi ada lintas tol. Kalau dihitung kemarin itu (melalui tol), 43 menit dari Kotabaru sampai Bakauheni. Dengan catatan kecepatan di atas 80 km/jam. Ke Palembang nanti, insya Allah, lebaran nanti sudah bisa dinikmati. Kalau tidak meleset, mudah-mudahan pembangunan ini selesai semua di April 2019," jelas Qudratul.

Selain itu, Qudratul juga menyampaikan terkait pengelolaan terminal.

Berdasarkan regulasi yang baru, lanjut Qudratul, terminal itu dibagi menjadi tiga, tipe A, B dan C.

"Untuk tipe A itu dikelola oleh pusat. Seperti di Lampung ini ada dua (terminal Tipe A), Terminal Rajabasa dan Terminal Betan Subing. Tetapi Betan Subing sementara ini masih istirahat, belum dikelola secara penuh," papar Qudratul.

Kemudian, terus Qudratul, terminal tipe B yang menjadi kewenangan provinsi.

Terminal tipe B, ucap Qudratul, merupakan terminal yang melayani angkutan antar kabupaten.

Ada empat terminal yang ada di Lampung dengan tipe B. Terminal Mulyojati di Metro, Terminal Simpang Propau di Lampung Utara, Terminal Unit II di Menggala, dan Terminal di Kota Agung, Tanggamus.

"Sementara ini yang sudah berada (pengelolaan) di kami itu baru Simpang Propau. Sedangkan tiga terminal lainnya itu proses hibah agak terlambat karena lahan belum bersertifikat. Dalam waktu dekat akan diserahkan," jelas Qudratul.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved