Dulu Rakit Senjata Api dan Dijual ke Penjahat, Pria Lamteng Tobat dan Tekuni Pekerjaan tak Terduga
Dulu Rakit Senjata Api dan Dijual ke Penjahat, Pria Lamteng Tobat dan Tekuni Pekerjaan tak Terduga
Penulis: syamsiralam | Editor: Safruddin
Dulu Rakit Senjata Api dan Dijual ke Penjahat, Pria Lamteng Tobat dan Tekuni Pekerjaan tak Terduga
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR JAYA - Menjadi bagian dari dunia kejahatan pernah dilakoni Sukiman (56), warga Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar.
Bukan sebagai pelaku, namun sebagai pembuatan senjata api (senpi) rakitan kepada para pelaku kejahatan.
Sukiman mengaku mendapat keterampilan merakit senpi secara autodidak.
• Tanpa Pengemudi, Mobil Politisi PKS Tiba-tiba Mundur dan Hantam Pagar Kantor DPRD Bandar Lampung
Namun kemahiran Sukiman saat itu dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi mereka.
Sejak periode 2012 lalu, sudah puluhan senpi rakitan yang dijual ke pelaku kejahatan.
Warga yang bermata pencaharian sebagai petani itu pertama kali merakit senpi pada 2012 lalu.
Tak perlu bahan-bahan yang sulit, keahliannya di dunia las besi juga ia manfaatkan merakit senpi dengan berbagai ukuran.
Hasil senpi rakitan semi otomatis Sukiman pertama kali dijual seharga Rp 4,5 juta untuk jenis otomatis.
Sementara untuk senpi otomatis ia dapat meraup keuntungan hingga Rp 6,5 juta.
"Saya tidak pernah bekerja untuk siapa-siapa atau atau latihan khusus, semuanya saya dapat autodidak (merakit senpi). Bahan-bahannya juga bermodal dari besi las yang ada di bengkel," kata Sukiman di
Bandarjaya, Selasa (19/2).
Lelaki ini sekarang aktif dalam kampanye stop pembuatan senpi rakitan bersama Polsek Terbanggi Besar.
Ia mengatakan, dengan pendapatan yang menggiurkan, pernah mengembangkan tempat perakitan senpi di bawah tanah.
Tepatnya di bawah kandang kambing di belakang rumahnya.
"Setelah melalui mulut ke mulut, banyak yang meminta saya merakit Senpi. Untuk satu unit senpi saya memerlukan waktu hingga satu minggu.," katanya.
"Saat itu saya berpikir untuk mendalami profesi itu karena keuntungan yang saya terima dibandingkan bertani," jelasnya.
• Tak Hanya Prabowo, di ILC TV One Aktivis Ungkap Pemilik HGU di Lingkaran Jokowi hingga Sandiaga Uno
• Maia Estianty Santer Dikabarkan Hamil, Sahabat: Masa Sih, Dengar Dari Mana
• Artis Ini Ungkapkan Pengalaman saat Terserang Demam Berdarah, sampai 10 Hari Dirawat di RS

Seiring waktu berjalan, akhirnya profesi Sukiman terendus oleh pihak kepolisian.
Pada tahun 2014 tempat rakitan senpi Sukiman yang berada di ruang bawah tanah di rumahnya di Kampung Karang Endah, akhirnya bisa diungkap oleh jajaran Polsek Terbanggi Besar.
Saat itu, berbagai alat perbengkelan seperti gerinda, besi, mesin las, hingga Senpi rakitan jadi berhasil diungkap dan Sukiman ikut diamankan.
Setelah melalui proses akhirnya Sukiman dijatuhi hukuman empat tahun penjara di Lapas Kelas III Gunung Sugih.
"Saya bertaubat dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya. Banyak yang harus menanggung akibatnya,
mulai dari keluarga hingga nama kampung pun menjadi jelek karena profesi yang dulu saya jalani," imbuhnya.
• Hadiah Utama Xpander, Hari Ini Pengundian Grand Prize Gebyar Undian 1 Milyar Chandra
• Bupati Loekman: Hemodialisa RSUD Demang Sepulau Raya Layani Pasien BPJS
• Tayang Perdana Hari Ini, Film Dragon Ball Super: Broly Diputar di 2 Bioskop Lampung. Cek Jadwalnya
Setelah menjalani hukuman, ia mengajak semua orang yang masih berkecimpung di dunia kriminal supaya menghetikan profesi mereka.
Di sela kesibukannya saat ini sebagai petani dan bengkel las, ia juga aktif bersama kepolisian dalam berbagai aksi damai dan stop kriminalitas.
Terlebih menjelang Pemilu 2019, Sukiman mengajak masyarakat bersama dengan kepolisian mejaga situasi yang aman dan kondusif di Lampung Tengah.(syamsir alam)
Lebih dekat dengan Tribun Lampung, subscribe channel video di bawah ini:
• Banjir Rendam 3 Sekolah dan 4 Rumah di Durian Payung
• 2 Pencuri Besi Rel Kereta Senilai Rp 240 Juta Diringkus Polisi
• Berangkatkan 500 Jamaah Umrah Gratis, Herman HN: Jangan Lupa Doakan Wali Kota dan Ibu Dwiana