Kasus Suap Lampung Selatan
BREAKING NEWS - Bahas Proyek Rp 350 Miliar, Zainudin Hasan Hanya Libatkan Agus BN dan Anjar Asmara
Anjar menjelaskan, pertemuan ini untuk membahas plotting pekerjaan tahun 2018 dengan total anggaran Rp 350 miliar.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Paket pekerjaan saya lupa berapa. Dan, juga waktu itu Syahroni langsung telepon ke yang bersangkutan dan ada yang lewat ke saya," ucapnya.
Meski lupa jumlah paket yang didapat, Ruswan mengaku diberikan paket proyek senilai Rp 30 miliar.
"Awalnya Rp 50 miliar, tapi ditarik Rp 10 miliar oleh Pak Zainudin untuk diserahkan ke DPRD (Lampung Selatan)," ungkapnya.
"Kemudian baru bisa mengerjakan paket proyek Rp 30 miliar karena Rp 10 miliar waktunya habis," ucapnya.
Adapun fee proyek yang disepakati sebesar 21 persen dari nilai pekerjaan.
"Saya lupa berapa. Tapi, saya serahkan empat kali tahapan ke Agus BN sesuai perintah Hermansyah," tuturnya.
Ruswan mengaku komitmen fee tersebut sedikit dipaksa.
Lantaran kesepakatan awal fee hanya 2,5 persen dan hanya untuk peserta lelang.
"Setelah selesai pekerjaan, tiba-tiba Pak Hermansyah meminta dengan menyampaikan, 'Tolong diserahkan kewajibannya. Jika tidak bayar, berimbas pada pekerjaan lainnya,'," tandas Ruswan.
• BREAKING NEWS - Sebelum Zainudin Hasan Terjerat Kasus Suap, PT KKI Dapat Proyek Rp 42 Miliar
27 Proyek Senilai Rp 116 Miliar
Hanya dalam tempo dua tahun, perusahaan milik Zainudin Hasan mendapatkan 27 proyek senilai Rp 116 miliar tanpa dikenai fee 20 persen.
Perusahaan tersebut adalah PT Krakatau Karya Indonesia (KKI).
Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 18 Februari 2019.
Kepada anggota majelis hakim Baharudin Naim, Direktur PT KKI Bobby Zulhaidir mengaku PT KKI selama 2017 hingga 2018 mendapatkan total 27 proyek senilai Rp 116 miliar.
Rinciannya, 12 proyek senilai Rp 38 miliar pada 2017 dan 15 proyek sebesar Rp 78 miliar pada 2018.
Menariknya, tidak seperti rekanan lain, PT KKI tidak dikenai kewajiban fee 20 persen.