Tribun Tanggamus
Petugas Lapas Kota Agung Dilarang Bawa Ponsel
Menegakkan Permen HumHAM No 6 Tahun 2013 ada pasal menyatakan pelarangan peredaran dan penggunaan ponsel dalam lapas.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Lapas Kota Agung meminta warga binaan yang masih sembunyikan ponsel agar sukarela menyerahkannya ke petugas lapas.
Itu dilakukan guna menegakkan Permen HumHAM No 6 Tahun 2013 ada pasal menyatakan pelarangan peredaran dan penggunaan ponsel dalam lapas.
"Kami beri waktu sampai hari Minggu".
"Setelah itu kita sepakat, bagi siapapun warga binaan yang tertangkap tangan memiliki atau menggunakan ponsel dalam lapas akan diproses sesuai tata tertib yang berlaku," ujar Kepala Lapas Kota Agung Sohibur Rachman, Jumat (22/2/2019).
• Lapas Kota Agung Tanggamus Panen Sayuran Hasil Para Napi
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Sohibur dalam pertemuan dengan 380 warga binaan.
Selanjutnya pihak lapas akan lakukan razia apabila masih ada warga binaan belum serahkan ponsel.
Sohibur menambahkan, ponsel yang disita nantinya akan diserahkan ke keluarganya masing-masing.
Selain warga binaan, para petugas lapas juga mulai dilarang membawa ponsel ke areal larangan ponsel.
"Itu berlaku bagi seluruh petugas lapas. Bagi petugas ada tempat larangan ponsel dan ada tempat boleh gunakan ponsel," tegasnya.
Menurut Sohibur, warga binaan masih ada yang menyimpan ponsel.
• Terungkap Modus Napi Lampung Rayu Polwan Makassar Pakai Ponsel di Penjara Lapas Kota Agung
Indikasinya penggagalan penyelundupan ponsel ke dalam lapas sebanyak dua kali.
Pertama, penyelundupan ponsel disembunyikan di selangkangan oleh pengunjung pada 13 Desember 2018.
Kedua, ponsel diselipkan dikonde dan ditutup lagi dengan hijab ada 27 Desember 2018 lalu.
Semua pelaku penyelundupan adalah perempuan.
Sohibur menyatakan, lapas steril dari ponsel bisa memberantas aksi penipuan dan laju peredaran narkoba yang dikendalikan dari lapas.
Penataan Lapas
Kepala Lapas Kota Agung Sohibur Rachman menyatakan, pihaknya terus berupaya membina, menata, dan membangun kondisi lapas semakin baik.
Contohnya perbaikan kualitas makanan, peningkatan layanan kesehatan, dan percepatan pengusulan integrasi dan remisi.
• Masuk Target Pengamanan, Sabhara Polres Tanggamus Rutin Patroli Lapas Kota Agung
Ia menyatakan, kegiatan itu rutin dilakukan demi kenyamanan seluruh warga binaan.
Dalam waktu dekat lapas akan menambah unit self service di blok bagi warga binaan.
"Hak-hak warga binaan kami penuhi satu persatu".
"Kami mengharapkan pemenuhan kewajiban dari warga binaan sebagai timbal balik," terang Sohibur.
Dalam pertemuan antara kalapas dengan seluruh warga binaan digelar sesi tanya jawab.
Suwiryono, warga binaan kasus korupsi mewakili rekannya mendukung langkah pihak lapas.
Menurutnya, kondisi Lapas Kota Agung saat ini semakin baik.
Ia juga berharap, agar warga binaan diberikan waktu tambahan untuk bersosialisai dengan warga binaan lain.
Harapan lain ada tambahan waktu untuk berolahraga. (*)