Cara Unreg Kartu Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata atau Axis dan Tri (3)
Cara Unreg Kartu Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata atau Axis dan Tri (3)
Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
Registrasi kartu SIM prabayar akan menemui tenggatnya pada Senin (30/4/2018) mendatang.
Pelanggan yang belum registrasi akan diblokir nomornya, namun masih bisa melakukan SMS ke 4444 untuk melakukan registrasi.
Pelanggan baru (pembeli kartu SIM perdana)
Registrasi dengan nomor NIK dan KK dilakukan setelah aktivasi awal di mana operator seluler meminta sejumlah data (nama, alamat, ID outlet, dsb) untuk mengaktifkan kartu.
Begitu kartu aktif dan bisa digunakan di ponsel, buka aplikasi SMS dan tulis pesan ke nomor 4444 dengan format berikut:
1. Registrasi kartu SIM prabayar perdana Telkomsel (Simpati, Kartu AS):
REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#
2. Registrasi kartu SIM prabayar perdana XL Axiata (XL, Axis) :
DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK
3. Registrasi kartu SIM prabayar perdana Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren:
16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Pelanggan lama (kartu SIM aktif)
Berlaku untuk pelanggan lama yang sudah memiliki kartu SIM aktif sebelum tanggal 31 Oktober 2017.
SMS registrasi ulang juga dikirimkan ke nomor 4444 dengan format sebagai berikut.
1. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif Telkomsel (Simpati, Kartu AS):
ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#
2. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif XL Axiata (XL, Axis) :
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK
3. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren:
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Usai mengirimkan SMS registrasi ke 4444, akan ada SMS balasan dari nomor tersebut untuk memberitahukan apabila registrasi sukses atau tidak (misalnya karena nomor NIK atau KK salah).