Cara Unreg Kartu Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata atau Axis dan Tri (3)

Cara Unreg Kartu Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata atau Axis dan Tri (3)

Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Jabar
Ilustrasi Registrasi Kartu SIM 

Pelanggan diharuskan menggunakan nomor NIK dan KK asli.

NIK dan KK palsu tidak bisa digunakan karena operator seluler secara otomatis akan mencocokkan informasi yang dikirimkan pelanggan dengan pusat data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Nah, bagi yang sudah registrasi ulang, kamu pasti ingin mengecek apakah registrasi yang kamu laukan berhasil atau tidak bukan?

Sebelum melakukan pengecekan, pahami dulu ciri-ciri kartu SIM prabayar yang sudah berhasil registrasi.

Melansir dari Kompas.com, ciri pertama, jika registrasi lewat SMS, kamu akan menerima balasan yang mengatakan registrasi berhasil dilakukan.

Jika tak berhasil, mungkin ada beberapa kesalahan saat kamu melakukan registrasi.

Misalnya saja salah memasukkan nomor KK berganti karena pindah domisili, atau NIK dan KK diblokir Dukcapil Kemendagri karena ada data ganta.

Saat itu terjadi, kamu bisa datang ke gerai operator masing-masing untuk mendaftar secara manual dan mengisi surat pernyataan.

Ciri kedua, nomor yang sudah terdaftar tidak akan banjir SMS dari 4444 secra berkala.

Dalam kurun waktu tertentu, nomor itu akan mengingatkan pelanggan yang belum melakukan registrasi.

Kamu juga bisa mengecek apakah nomormu sudah teregistrasi atau belum.

Ada 3 cara yang bisa dilakukan, yakni lewat SMS, USSD, dan website.

Berikut ini link website, USSD, dan SMS untuk fitur Cek Nomor yang disediakan oleh masing-masing operator.

Telkomsel: via website: https://telkomsel.com/cek-prepaid

Indosat: via SMS dengan format: INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444, via website dengan kunjungihttps://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved