Sepasang Pelajar Digerebek saat Mesum di Atap Rumah Ibadah, Lolos dari Hukuman 100 Kali Cambukan

Sepasang Pelajar Digerebek saat Mesum di Atap Rumah Ibadah, Lolos dari Hukuman 100 Kali Cambukan

Editor: Safruddin
Facebook YuniRusmini
Sepasang Pelajar Digerebek sedang Mesum di Atap Rumah Ibadah, Lolos dari Hukuman 100 Kali Cambukan 

Sepasang Pelajar Digerebek saat Mesum di Atap Rumah Ibadah, Lolos dari Hukuman 100 Kali Cambukan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Sosial media tengah diramaikan dengan beredarnya sepasang remaja di bawah umur yang melakukan tindakan asusila di atap sebuah rumah ibadah yang terletak di Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.

Dilansir serambinews, Senin (25/2/2019), awal mulanya ada warga yang melihat sepasang muda-mudi yang tengah naik menuju lantai dua tempat ibadah tersebut.

Keduanya diketahui berinisial MR, yang berasal dari Aceh Besar serta sang wanita yang berinisial DF, asal Pidie.

Karena gerak-gerik keduanya yang tampak mencurigakan, lantas para warga mengintip apa yang dilakukan keduanya.

Tak disangka, justru keduanya tampak nekat melakukan hubungan suami-istri di teras atas rumah ibadah tersebut.

Geram dengan tingkah pasangan yang belum muhrim tersebut, kemudian warga mendatangi keduanya bahkan ada yang meluapkan kemarahannya hingga menyebabkan sang pemuda babak belur.

Keduanya lalu segera dibawa menuju Wilayatul Hisbah (WH) AcehBesar di Jantho.

Pasangan remaja itu dibawa sekitar pukul 21.00 WIB sebelum kemudian diserahkan kepada pihak berwajib di Mapolsek Lembah Seulawah.

Pihak kepolisian berharap kejadian ini tak akan menjadi viral lantaran keduanya yang masih berada di bawah umur.

Pernyataan tersebut diungkap oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya.

Namun rupanya harapan pihak kepolisian hanya tinggal angan-angan, pasalnya berita tentang kasus tersebut telah menyebar di media sosial.

“Remaja tersebut sempat diamuk sampai babak belur sebelum kami amankan. Sayangnya pelaku masih remaja di bawah umur,” ungkap Yoga.

WH Kembalikan kedua pelaku

Petugas WH terpaksa mengembalikan pelaku zina di bawah umur tersebut ke Polda Metro Aceh.

Hal tersebut dilakukan laantaran pelaku yang masih berada di bawah umur.

Hal itu kemudian dikonfirmasi oleh Kasatpol PP dan WH AcehBesar, Rusli pada Senin (25/2/2019) siang.

"Kami tidak bisa memprosesnya dengan qanun jinayat. Pelaku adalah remaja di bawah umur yang seharusnya mendapat pembinaan. Nggak mungkin kami cambuk," ucap Rusli, dikutip dariSerambinews.

Sementara menurutnya, hal semacam yang dilakukan kedua remaja tersebut secara hukum akan dikenakan hukuman 100 kali cambukan.

Namun hal tersebut tak dapat berlaku lantaran keduanya masih di bawah umur.

"Biar Polda saja yang menanganinya, karena mereka punya pusat pembinaan yang lengkap," jelasnya.

Dari keterangan yang dihimpun, kedua remaja pelaku tindakan tak senonoh itu awal mulanya berkenalan melalui Facebook, kemudian membuat janji untuk saling bertemu.

“Mereka berasal dari daerah kecamatan yang berjauhan, dan menurut pengakuan keduanya sudah lama berkenalan di Facebook, lalu berpacaran dan kemudian memutuskan untuk melakukan pertemuan, lalu memilih bertemu di kawasan SareeAceh Besar, karena lokasi ini tidak terlalu jauh dari lokasi tempat tinggal si remaja perempuan,” terang Rusli.

Viral di Media Sosial

Pasangan di Aceh digerebek karena melakukan tindakan tak senonoh di atap sebuah bangunan tempat ibadah, di Saree, AcehBesar, Minggu (24/2/2019) malam.

Video penggerebekan mereka beredar viral di media sosial di antaranya diunggah akun Facebook Yuni Rusmini, pada Senin (25/2/2019).

Dalam video disebutkan sejoli ini tertangkap kamera sedang berhubungan badan.

Aksi keduanya langsung terhenti setelah sadar bahwa ada warga yang merekam dan memergoki.

Pada video berikutnya, terlihat warga yang marah beberapa kali menendangi pelaku pria.

Pelaku pria itu sempat tergeletak melindungi dirinya.

Setelah itu pasangan tersebut langsung digiring turun dari atap rumah ibadah.

Tampak pelaku lelaki tidak menggunakan baju saat turun dari atap.

Saat turun dari atap, tampak telah banyak warga yang melihat keduanya digiring.

Keduanya juga sempat menutup wajah mereka agar tak terekam oleh kamera warga.

"Astagfirullohalladzim

Ditemukan pasangan mesum diatas atap Masjid Baitul Muttaqin, Saree, Aceh Besar.

#kejadian tersebut terjadi pada pukul 19:00, Minggu malam 24 Februari 2019," tulis Yuni Rusmini.

Setelah tertangkap, beredar pula keduanya tengah dikerumuni warga, dikutip dari akun Instagram @manaberita.

Pelaku pria terlihat duduk di lantai sedangkan pelaku wanita duduk di kursi berhadapan dengan pelaku pria.

Keduanya menutup wajah hanya terdiam.

Seorang pria berbaju biru juga tampak melontarkan sejumlah pertanyaan.

Namun tidak begitu jelas jawaban apa yang diberikan oleh keduanya.

Hingga berita ini diturunkan, TribunWow.com belum memperoleh keterangan resmi dari pengurus masjid dan juga identitas pelaku.

Jangan lupa subscribe channel video YouTube Tribun Lampung di bawah ini

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved