Kasus Inses di Pringsewu

Deputi Perlindungan Anak: 9,9 Juta Anak Disabilitas Rentan Kekerasan

AG, gadis belia dengan keterbelakangan mental, bertemu dengan tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di ruangan Wakil Bupati.

Tribun Lampung/Robertus Didik
Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nahar (kiri) bersama Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, Kamis (28/2/2019) petang. 

Deputi Perlindungan Anak: 9,9 Juta Anak Disabilitas Rentan Kekerasan

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia  Nahar menyebutkan, 9,9 juta anak rentan terhadap kekerasan.

Jumlah tersebut, menurut dia, kelompok anak dengan distabilitas.

"Sekitar 9,9 jutaan anak. Kelompok ini yang paling rentan. Karena anak saja sudah rentan, apalagi dia disabilitas," ujarnya, Kamis (28/2/2019) sore, di Pemkab Pringsewu.

Nahar didampingi Staf Khusus Menteri Albaet Pikri mengunjungi AG (18), korban inses di Pringsewu.

Kak Seto: Kasus Inses di Pringsewu Bisa Menginspirasi Daerah Lain

AG, gadis belia dengan keterbelakangan mental, bertemu dengan tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di ruangan Wakil Bupati Fauzi.

Nahar mengatakan, dari berbagai sumber data yang dimiliki, kejahatan dengan korban anak, tertinggi kasusnya adalah seksualitas.

Banyak faktor menjadi penyebab. Seperti inses yang terjadi di Kabupaten Pringsewu karena kebiasaan pelaku melihat video porno di handphone.

Alhasil, lanjut dia, pelaku ingin mencoba, terlebih khusus pada pelaku anak. 

Terpicu lagi oleh orang dewasa yang mencontohkan.

Akhirnya, tambah Nahar, perbuatan tidak terpuji itu semakin tidak terkendali.

Apabila tidak terdapat upaya penanganan, dia khawatir akan bertambah jumlah korbannya.

Nahar mengungkapkan, kehadirannya di Kabupaten Pringsewu menjadi salah satu tindak lanjut dalam rangka perlindungan anak. 

Dia telah menyiapkan sistem perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved