Kasus Inses di Pringsewu
Deputi Perlindungan Anak: 9,9 Juta Anak Disabilitas Rentan Kekerasan
AG, gadis belia dengan keterbelakangan mental, bertemu dengan tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di ruangan Wakil Bupati.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Deputi Perlindungan Anak: 9,9 Juta Anak Disabilitas Rentan Kekerasan
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nahar menyebutkan, 9,9 juta anak rentan terhadap kekerasan.
Jumlah tersebut, menurut dia, kelompok anak dengan distabilitas.
"Sekitar 9,9 jutaan anak. Kelompok ini yang paling rentan. Karena anak saja sudah rentan, apalagi dia disabilitas," ujarnya, Kamis (28/2/2019) sore, di Pemkab Pringsewu.
Nahar didampingi Staf Khusus Menteri Albaet Pikri mengunjungi AG (18), korban inses di Pringsewu.
• Kak Seto: Kasus Inses di Pringsewu Bisa Menginspirasi Daerah Lain
AG, gadis belia dengan keterbelakangan mental, bertemu dengan tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di ruangan Wakil Bupati Fauzi.
Nahar mengatakan, dari berbagai sumber data yang dimiliki, kejahatan dengan korban anak, tertinggi kasusnya adalah seksualitas.
Banyak faktor menjadi penyebab. Seperti inses yang terjadi di Kabupaten Pringsewu karena kebiasaan pelaku melihat video porno di handphone.
Alhasil, lanjut dia, pelaku ingin mencoba, terlebih khusus pada pelaku anak.
Terpicu lagi oleh orang dewasa yang mencontohkan.
Akhirnya, tambah Nahar, perbuatan tidak terpuji itu semakin tidak terkendali.
Apabila tidak terdapat upaya penanganan, dia khawatir akan bertambah jumlah korbannya.
Nahar mengungkapkan, kehadirannya di Kabupaten Pringsewu menjadi salah satu tindak lanjut dalam rangka perlindungan anak.
Dia telah menyiapkan sistem perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat.