Kasus Inses di Pringsewu

Deputi Perlindungan Anak: 9,9 Juta Anak Disabilitas Rentan Kekerasan

AG, gadis belia dengan keterbelakangan mental, bertemu dengan tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di ruangan Wakil Bupati.

Tribun Lampung/Robertus Didik
Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nahar (kiri) bersama Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, Kamis (28/2/2019) petang. 

"Jadi ini (kasus inses Pringsewu) satu co

Kak Seto Sarankan Satu Keluarga Pelaku Inses di Pringsewu Dikebiri Kimiawi

ntoh yang bagus dalam upaya perlindungan anak. Jadi deteksi dininya langsung dari masyarakat, berkat deteksi teman-teman (pemerhati anak) di lapangan," tukasnya.

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, korban AG sudah mendapat cek kesehatan.

Tidak ada indikasi kehamilan atau pun jenis penyakit menular seksual yang diakibatkan oleh perbuatan ayah, kakak, dan adik kandungnya.

Dia menambahkan, sembari menunggu proses peradilan, pihaknya tetap akan memperhatikan korban dan pelaku anak.

"Korban anak dan pelaku anak harus tetap menjadi perhatian kami," tuturnya. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved