Kasus Inses di Pringsewu
Deputi Perlindungan Anak: 9,9 Juta Anak Disabilitas Rentan Kekerasan
AG, gadis belia dengan keterbelakangan mental, bertemu dengan tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di ruangan Wakil Bupati.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Robertus Didik
Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nahar (kiri) bersama Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, Kamis (28/2/2019) petang.
"Jadi ini (kasus inses Pringsewu) satu co
• Kak Seto Sarankan Satu Keluarga Pelaku Inses di Pringsewu Dikebiri Kimiawi
ntoh yang bagus dalam upaya perlindungan anak. Jadi deteksi dininya langsung dari masyarakat, berkat deteksi teman-teman (pemerhati anak) di lapangan," tukasnya.
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, korban AG sudah mendapat cek kesehatan.
Tidak ada indikasi kehamilan atau pun jenis penyakit menular seksual yang diakibatkan oleh perbuatan ayah, kakak, dan adik kandungnya.
Dia menambahkan, sembari menunggu proses peradilan, pihaknya tetap akan memperhatikan korban dan pelaku anak.
"Korban anak dan pelaku anak harus tetap menjadi perhatian kami," tuturnya. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)