Dengan Tangan Kaki Terikat, Bunga Dicabuli Kakek 53 Tahun di Pos Pengamanan

Dengan Tangan Kaki Terikat, Bunga Dicabuli Kakek 53 Tahun di Pos Pengamanan

Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Dengan Tangan Kaki Terikat, Bunga Dicabuli Kakek 53 Tahun di Pos Pengamanan 

Kepolisian masih belum mengungkap kejelasan kasus tersebut.

Bahkan kasus pemerkosaan bidan ini meluas dengan adanya pria yang mengaku dipaksa mengaku sebagai pelaku pemerkosaan.

Kasus bidan diperkosa ini menimpa YL yang bertugas di Polindes Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Sementara kasus dugaan salah tangkap menimpa Ari Ismail alias Ujang.

Ia dianiaya dan dipaksa mengakui dirinya adalah pelaku pemerkosa bidan YL.

Kasus dugaan pemerkosaan terhadap Bidan desa YL, hingga kini masih terus diselidiki.

Penyidik dan labfor juga masih mengumpulkan bukti-bukti yang kuat agar kasus ini bisa terungkap apakah bidan YL benar-benar diperkosa atau tidak.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, kasus ini masih terus didalami dengan mengumpulkan bukti yang bisa memperkuat bila bidan YL memang benar-benar diperkosa.

"Ya bagaimana mungkin, bila seseorang diperkosa tetapi bekas sperma saja tidak ditemukan"

"Karena, bila diperkosa paling tidak ada bekas sperma yang tertinggal. Ini sama sekali tidak ada," ujar Kapolda.

Kasus yang menjadi perhatian ini, sampai-sampai ada orang yang diculik dan dianiaya agar dipaksa untuk mengakui bila dirinya yang melakukan pemerkosaan terhadap bidan YL.

Hingga, korban harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palembang karena luka-luka yang dideritanya.

"Kami masih terus selidiki, baik yang bidan desa maupun korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota polisi. Kalau yang penganiayaan ini, jadi aib bagi korps," ungkapnya.

Jenderal bintang dua ini berjanji, akan menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap bidan YL.

Karena, hingga saat ini laporan yang masuk hanya laporan pemerkosaan dan bukan perampokan disertai pemerkosaan.

Bidan YL Pulang

Sementara itu, lima hari di rawat bidan YL, pelapor korban dugaan perampoakan dan pemerkosaan, telah diizinkan pulang kerumah oleh pihak rumah sakit Bhayangkara. Minggu (24/2).

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved