Dengan Tangan Kaki Terikat, Bunga Dicabuli Kakek 53 Tahun di Pos Pengamanan

Dengan Tangan Kaki Terikat, Bunga Dicabuli Kakek 53 Tahun di Pos Pengamanan

Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Dengan Tangan Kaki Terikat, Bunga Dicabuli Kakek 53 Tahun di Pos Pengamanan 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi kesehatan dan psikis bidan YL sudah semakin membaik, sehingga sudah boleh dibawa apulang dan dirawat oleh keluarga.

"Sudah pulang pagi-pagi sekali tadi sama keluarga, karena dianggap sudah membaik keadaannya," ungkap petugas Rumah sakit yang tidak mau disebutkan namanya.

"Hanya tinggal pemulihan seperti komunikasi, sosialisasi, dan itu baiknya dilakukan dengan keluarga atau orang-orang terdekat," tambahnya.

Informasi dihimpun Tribun, sejumlah kejanggalan terlihat dari kasus pemerkosaan bidan YL di Desa di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Menurut keterangannya, ia dirampok dan diperkosa oleh pria yang berjumlah lebih dari satu orang. Namun, saat pihak kepolisian mendalami kasus, ditemukan sejumlah kejanggalan atas pengakuan Bidan YL.

Bahkan, polisi belum menemukan adanya bukti yang menunjukkan bahwa Bidan YL diperkosa.

Polisi pun sempat heran dengan beberapa perilaku Bidan YL setelah diperkosa dan saat memberikan keterangan.

Penyidik Polda Sumsel dan Labfor cabang Palembang menemukan fakta baru terkait dugaan kasus pemerkosaan yang dialami Bidan YL.

Hasil pemeriksaan polisi tidak menemukan sperma di tempat tidur maupun di alat kelamin YL.

Hal ini, diungkapkan KaPolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika ditemui usai rilis ungkap kasus narkoba di Mapolda Sumsel, Jumat (22/2).

Namun, meski ada penemuan tersebut penyelidikan akan terus dilakukan.

Terlebih, korban mengaku ada pakaian dicuci seusai kejadian.

Seharusnya, tidak dicuci, agar penyidikan bisa terungkap dan bisa ada pembuktian dengan barang bukti.

Bahkan dari olah tempat kejadian juga, tidak ditemukan jejak-jejak kaki yang ada di dalam rumah.

Begitu pula dengan kerusakan yang ada di dalam rumah sama sekali tidak ditemukan.

Sehingga, secara penyelidikan ilmiah, ada kejanggalan dalam kasus ini. Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lantaran, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik dengan mengajukan 61 pertanyaan, hanya satu yang tetap konsisten dijawab korban yakni diperkosa. (Tribunsumsel.com/ TIM)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved