Dengan Tangan Kaki Terikat, Bunga Dicabuli Kakek 53 Tahun di Pos Pengamanan

Dengan Tangan Kaki Terikat, Bunga Dicabuli Kakek 53 Tahun di Pos Pengamanan

Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Dengan Tangan Kaki Terikat, Bunga Dicabuli Kakek 53 Tahun di Pos Pengamanan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LUBUKLINGGAU - Ibrahim warga Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II diamankan Satreskrim Mapolres Lubuklinggau.

Kakek berusia 53 tahun ini ditangkap Polisi karena telah merudapaksa Bunga (bukan nama sebenarnya).

Saat itu Ibrahim yang bekerja sebagai petugas juru parkir mengajak Bunga pergi menuju pos pengamanan Pasar Satelit Lubuklinggau.

 

Tiba di pos pengamanan, Ibrahim langsung mengikat tangan dan kaki Bunga kemudian merupaksanya.

Supaya tak berteriak, Ibrahim menutup mulut Bunga menggunakan tangan.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, Ibrahim memberinya uang sembari mengancam Bunga supaya tak bercerita kepada orang tua dan keluarganya.

Perilaku Bunga yang selalu murung mengundang curiga dari keluarganya.

Kemudian SL, orang tua Bunga memanggil kakaknya untuk menanyakannya.

Kakaknya bercerita kalau adiknya pernah dibawa Ibrahim menuju Pasar Satelit.

Bukan Hanya Sekali, Pria Setengah Abad Kunci Kamar Mandi lalu Cabuli Anak di Bawah Umur

Gadis 16 Tahun Asal Lampung Dibawa Kabur lalu Dicabuli Kenalan Facebook

Kuasai 3 Bahasa Asing, Ini Resep Menteri Susi Pudjiastuti yang Hanya Lulusan SMA

Polda Sumsel Amankan 40 Kg Sabu dan 12 Kg Pil Ekstasi di 2 Hotel di Palembang

Cerita Nia Ramadhani Harus Tidur dengan Calon Mertua

Setelah dibujuk SL, Bunga bercerita kalau dirinya dirudapaksa Ibrahim dan diberinya uang.

"Kemudian pada tanggal 25 Febuari lalu SL melapor ke Polres Lubuklinggau," ungkap Kanit Pidum Polres Lubuklinggau Ipda Zulfikar pada wartawan, Jumat (1/3/2019).

Setelah mendapat laporan itu, Zulfikar langsung memerintahkan Katim Buser Reskrim untuk menangkap Ibrahim.

"Kemudian Ibrahim kita amankan di Pasar Satelit tanpa perlawanan, tempat ia biasa menjaga parkir Senin (25/2) pukul 21.00 WIB," Tambah Zul.

Usai diamankan Ibrahim langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dimintai keterangan, ia pun mengakui perbuatanya dan saat ini telah dilakukan penahanan.

Kasus Berbeda

Update Kasus Dugaan Pemerkosaan Bidan YL

 Sudah satu minggu kasus dugaan pemerkosaan dan perampokan bidan di Ogan Ilir (OI) berjalan.

Kepolisian masih belum mengungkap kejelasan kasus tersebut.

Bahkan kasus pemerkosaan bidan ini meluas dengan adanya pria yang mengaku dipaksa mengaku sebagai pelaku pemerkosaan.

Kasus bidan diperkosa ini menimpa YL yang bertugas di Polindes Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Sementara kasus dugaan salah tangkap menimpa Ari Ismail alias Ujang.

Ia dianiaya dan dipaksa mengakui dirinya adalah pelaku pemerkosa bidan YL.

Kasus dugaan pemerkosaan terhadap Bidan desa YL, hingga kini masih terus diselidiki.

Penyidik dan labfor juga masih mengumpulkan bukti-bukti yang kuat agar kasus ini bisa terungkap apakah bidan YL benar-benar diperkosa atau tidak.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, kasus ini masih terus didalami dengan mengumpulkan bukti yang bisa memperkuat bila bidan YL memang benar-benar diperkosa.

"Ya bagaimana mungkin, bila seseorang diperkosa tetapi bekas sperma saja tidak ditemukan"

"Karena, bila diperkosa paling tidak ada bekas sperma yang tertinggal. Ini sama sekali tidak ada," ujar Kapolda.

Kasus yang menjadi perhatian ini, sampai-sampai ada orang yang diculik dan dianiaya agar dipaksa untuk mengakui bila dirinya yang melakukan pemerkosaan terhadap bidan YL.

Hingga, korban harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palembang karena luka-luka yang dideritanya.

"Kami masih terus selidiki, baik yang bidan desa maupun korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota polisi. Kalau yang penganiayaan ini, jadi aib bagi korps," ungkapnya.

Jenderal bintang dua ini berjanji, akan menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap bidan YL.

Karena, hingga saat ini laporan yang masuk hanya laporan pemerkosaan dan bukan perampokan disertai pemerkosaan.

Bidan YL Pulang

Sementara itu, lima hari di rawat bidan YL, pelapor korban dugaan perampoakan dan pemerkosaan, telah diizinkan pulang kerumah oleh pihak rumah sakit Bhayangkara. Minggu (24/2).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi kesehatan dan psikis bidan YL sudah semakin membaik, sehingga sudah boleh dibawa apulang dan dirawat oleh keluarga.

"Sudah pulang pagi-pagi sekali tadi sama keluarga, karena dianggap sudah membaik keadaannya," ungkap petugas Rumah sakit yang tidak mau disebutkan namanya.

"Hanya tinggal pemulihan seperti komunikasi, sosialisasi, dan itu baiknya dilakukan dengan keluarga atau orang-orang terdekat," tambahnya.

Informasi dihimpun Tribun, sejumlah kejanggalan terlihat dari kasus pemerkosaan bidan YL di Desa di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Menurut keterangannya, ia dirampok dan diperkosa oleh pria yang berjumlah lebih dari satu orang. Namun, saat pihak kepolisian mendalami kasus, ditemukan sejumlah kejanggalan atas pengakuan Bidan YL.

Bahkan, polisi belum menemukan adanya bukti yang menunjukkan bahwa Bidan YL diperkosa.

Polisi pun sempat heran dengan beberapa perilaku Bidan YL setelah diperkosa dan saat memberikan keterangan.

Penyidik Polda Sumsel dan Labfor cabang Palembang menemukan fakta baru terkait dugaan kasus pemerkosaan yang dialami Bidan YL.

Hasil pemeriksaan polisi tidak menemukan sperma di tempat tidur maupun di alat kelamin YL.

Hal ini, diungkapkan KaPolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika ditemui usai rilis ungkap kasus narkoba di Mapolda Sumsel, Jumat (22/2).

Namun, meski ada penemuan tersebut penyelidikan akan terus dilakukan.

Terlebih, korban mengaku ada pakaian dicuci seusai kejadian.

Seharusnya, tidak dicuci, agar penyidikan bisa terungkap dan bisa ada pembuktian dengan barang bukti.

Bahkan dari olah tempat kejadian juga, tidak ditemukan jejak-jejak kaki yang ada di dalam rumah.

Begitu pula dengan kerusakan yang ada di dalam rumah sama sekali tidak ditemukan.

Sehingga, secara penyelidikan ilmiah, ada kejanggalan dalam kasus ini. Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lantaran, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik dengan mengajukan 61 pertanyaan, hanya satu yang tetap konsisten dijawab korban yakni diperkosa. (Tribunsumsel.com/ TIM)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved