Baru Empat Pemkab/Pemkot di Lampung Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Dari total 15 pemkab/pemkot, baru empat pemkab/pemkot yang telah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG EKA AHMAD SHOLICHIN
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dari total 15 pemkab/pemkot se-Lampung, baru empat pemkab/pemkot yang telah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Tim ini bertugas membina usaha-usaha di daerah yang mengakses jasa keuangan.
Catatan ini terungkap dalam rapat koordinasi TPAKD serta pembahasan program TPAKD kabupaten/kota di Ruang Sungkai Balai Keratun, Pemprov Lampung, Senin (4/3/2019).
Hadir Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Provinsi Lampung Taufik Hidayat, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Lampung Indra Krisna, Kepala Bagian Produksi Biro Perekonomian Setprov Lampung Fauzi, serta perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bidang Ekonomi Sekretariat Kabupaten/Kota.
Asisten II Taufik Hidayat menjelaskan, rakor tersebut bertujuan mengoordinasikan TPAKD. Termasuk, mendorong agar seluruh pemkab/pemkot di Lampung memiliki tim tersebut.
"Kami berharap dan mendorong supaya seluruh kabupaten/kota di Lampung ada TPAKD. Sejauh ini, ada empat daerah yang sudah memiliki SK (surat keputusan pembentukan) TPAKD). Ada juga daerah yang sudah memiliki kegiatan, meskipun belum memiliki SK," ujarnya.
Dalam rakor sendiri, setidaknya delapan perwakilan pemkab/pemkot hadir. Mulai dari Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Way Kanan yang telah memiliki TPAKD. Kemudian menyusul Pesawaran, Metro, Tanggamus, dan Lampung Barat.
Taufik mengungkapkan, TPAKD yang hadir dalam rakor menyampaikan tentang aktivitas-aktivitas di kabupaten/kota yang berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Serta, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Masing-masing sudah punya kegiatan yang mengakses ke jasa keuangan. Kami pun mendorong supaya lebih bersinergi lagi. Mungkin ada usaha-usaha di daerah yang pemasarannya masih perlu bantuan," katanya.
Taufik kembali mengingatkan khususnya kepada tujuh pemkab yang belum memiliki TPAKD agar segera membentuknya. Ia pun memperkirakan, beberapa pemkab sedang dalam proses pembentukan TPAKD.
"Kemungkinan mereka yang belum membentuk, sekarang masih dalam proses," ujar Taufik.
"Kami ingin mempercepat inklusi keuangan. Artinya, usaha-usaha yang ada di daerah, masyarakat di daerah, termasuk masyarakat ekonomi lemah, semua lapisan, bisa memiliki akses ke lembaga keuangan," tandasnya.
Bantu UMKM Akses Jasa Keuangan
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Lampung Indra Krisna menyatakan pihaknya telah menginisiasi pembentukan TPAKD. Alasannya, selama ini terjadi ketimpangan pada pelaku UMKM dalam mendapatkan fasilitas jasa keuangan.
"Kenapa selama ini tidak punya akses, nanti kami cari. Setelah itu, apa persoalannya, nanti kami pecahkan," katanya usai rakor TPAKD serta pembahasan program TPAKD di Ruang Sungkai Balai Keratun, Pemprov Lampung, Senin (4/3/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rakor-tpakd.jpg)