Inilah Informasi Terbaru dan Lengkap Terkait Jatah Bagasi Pesawat Setiap Maskapai di Indonesia
Saat ini kebijakan bagasi berbayar mulai diterapkan oleh semua maskapai penerbangan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Saat ini kebijakan bagasi berbayar mulai diterapkan oleh semua maskapai penerbangan.
Namun untuk bagasi pesawat maupun jatah kabin setiap pesawat berbeda-beda ketentuannya.
Berikut adalah info tentang jatah kabin dan bagasi pesawat semua maskapai Indonesia seperti dikutip Wartakotalive dari blogqtiket, serta ini juga merupakan daftar jatah bagasi pesawat :
Garuda Indonesia
Penumpang dewasa dan anak kelas bisnis mendapat free bagasi 30 kg, Penumpang dewasa dan anak kelas Economy mendapat free bagasi 20 kg, penumpang bayi kelas Bisnis dan kelas economy mendapat free bagasi 10kg.
Anda hanya boleh membawa satu tas tangan yang berukuran maksimal 56cm x 36cm x 23cm dan beratnya tidak lebih dari 7kg kedalam cabin.
Sebagai tambahan anda boleh membawa kotak peralatan kosmetik atau laptop.
• Ini 8 Dampak dari Mahalnya Tiket Pesawat dan Kebijakan Bagasi Berbayar, Bahayakan Sektor Pariwisata!
Lion Air
Penumpang Kelas Ekonomi diperbolehkan membawa barang bawaan hingga seberat 7 kg dengan dimensi 40 cm x 30 cm x 20 cm di kabin Lion Air.
Berat barang bawaan di kabin tidak boleh melebihi 7 kg.
Tas beroda boleh dibawa ke kabin asalkan dimensinya sama atau kurang dari dimensi yang tertera di atas.
Penerimaan barang bawaan di kabin disesuaikan dengan ketersediaan tempat penyimpanan barang bawaan di atas kepala penumpang.
Tempat penyimpanan terbatas juga tersedia di bawah kursi depan.
Jika tidak ada tempat tersedia untuk menyimpan barang bawaan di kabin, maka akan dilakukan penarikan dan pemuatan barang bawaan di ruang bagasi sesuai dengan peraturan keamanan penerbangan.
Mohon perhatikan bahwa bayi yang tidak disediakan tempat duduk dan tidak berhak atas kuota barang bawaan yang boleh di-check in dengan gratis.
Barang-barang yang boleh dibawa tanpa dikenakan biaya sebagai tambahan dari kuota barang bawaan yang boleh di-check in dengan gratis (disesuaikan dengan peraturan keamanan) : Tas tangan wanita, buku saku atau dompet yang sesuai untuk perjalanan normal dan yang tidak digunakan untuk tempat penampungan alat-alat yang dihitung sebagai barang bawaan.
