Inilah Sosok Kapolsek AKP Sukimanto, Nyamar Tangkap Begal Sadis yang Resahkan Warga
Inilah Sosok Kapolsek AKP Sukimanto, Nyamar Tangkap Begal Sadis yang Resahkan Warga
Penulis: anung bayuardi | Editor: Safruddin
“Saya lupa motornya apa yang dibegal,” ujarnya.
• Kronologi Oknum Brimob Diduga Tembak Warga hingga Jenazah Korban Diarak di Mapolres Manokwari
• Ramai Beredar Foto Pernikahan Syahrini dan Reino, Nikita Mirzani: Yang Nyebarin Mereka Sendiri
Kapolres Nyamar
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono bersama Unit Resmob Polres Lampung Utara, mengamankan dua preman.
Preman ini merupakan sindikat pungli pemerasan terhadap supir truk yang kerap dilakukan di jalan raya A Akuan Kelurahan Sribasuki.
Sepak terjang dua preman ini akhirnya terhenti Kamis (21/2/2019), sekitar pukul 23.00 Wib.
"Kedua pelaku ini kerap melakukan pemerasan yang melanggar Pasal 368 KUHP dengan target sopir truk angkutan barang yang melintasi jalan A. Akuan Kel. Sribasuki dan sekitarnya," terang AKBP Budiman Sulaksono, saat dikonfirmasi, Jumat, (22/2/19).
Penangkapan dilakukan dirinya menyamar sebagai kernet truk.
Kemudian saat itu, kendaraan yang ditumpanginya di stop oleh mereka.
Ketika sopir memberi uang, Ia pun langsung turun kemudian menangkapnya dibantu oleh anggota resmob Polres Lampung Utara.
Dikatakannya, penangkapan dua pelaku tersebut sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara sopir truk angkutan barang yang melintas di wilayah rawan pemalakan.
"Dengan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku pemalakan ini, diharapkan mampu menekan aksi pemerasan di jalan raya," tutur Kapolres.
Dijelaskan lebih lanjut, pelaku yang diketahui berinisial Na (52), dan To (31).
Keduanya warga Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Diamankan atas adanya dua laporan korban atas nama Sudar Ismanto, (44), yang berprofesi sebagai sopir, Kampung Purwanegara, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
"Atas adanya kedua laporan itu, saya bersama tim Resmob segera menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian tindakan kepolisian dan langsung menangkap kedua pelaku yang saat itu sedang berada di TKP Jalan Ahmad Akuan," katanya.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)