Soal Sekprov Lampung Definitif, Ridho Berseloroh: Mungkin Undangannya Belum Dicetak
Ridho berseloroh jika undangan pelantikan belum dicetak sehingga proses pelantikan Sekprov Lampung definitif belum juga dilakukan.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Soal Sekprov Lampung Definitif, Ridho Berseloroh: Mungkin Undangannya Belum Dicetak
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung M Ridho Ficardo kembali berkomentar terkait keputusan presiden (keppres) tentang Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung definitif.
Ridho berseloroh jika undangan pelantikan belum dicetak sehingga proses pelantikan Sekprov Lampung definitif belum juga dilakukan.
“Mungkin undangannya belum dicetak. Ya kita tidak tahu kan,” ucap Ridho saat diwawancarai awak media usai menghadiri launching Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) di Balai Keratun Lantai 3, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 5 Maret 2019.
• 5 Berita Lampung Terpopuler Senin, Berkas Sekprov Tertahan, Rumah Kabid Humas Polda Lampung Terendam
Sebelumnya, Ridho juga menyampaikan, ada pihak-pihak yang mencoba menghambat berkas usulan Sekprov Lampung definitif yang telah diusulkan oleh pansel sejak November 2018 lalu.
"Ya, mungkin saja ada pihak-pihak yang mencoba menghambat,” kata Ridho kepada awak media, Minggu, 17 Februari 2019.
Meski demikian, Ridho tak mengetahui siapa pihak-pihak yang mencoba menghambat proses pengajuan berkas tersebut ke presiden.
Ridho berharap, dalam waktu dekat TPA sudah mengajukan berkas usulan tiga nama tersebut untuk ditetapkan satu nama oleh presiden.
“Kalaupun ada pihak-pihak yang menghambat, mudah-mudahan kedepannya orang itu juga akan terhambat. Kami sudah cek juga ke Kemendagri. Informasinya sudah di TPA. Tapi memang kan agenda Pak Presiden Joko Widodo sangat padat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera ditetapkan satu nama,” sambungnya.
Dikonfirmasi kembali terkait hal tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kapuspen Kemendagri Bahtiar tidak merespons.
• Soal Anggaran PPPK atau P3K Rp 15 Miliar, Apa Kata Sekprov Lampung?
Panggilan telepon dan pesan Whatsapp yang dikirimkan Tribun tidak berbalas.
Diketahui, tahapan tes dalam seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Provinsi Lampung telah berakhir pada Jumat 12 Oktober 2018 pukul 23.00 WIB.
Dari empat peserta tes yang telah mengikuti tes, tiga nama akhirnya diumumkan panitia seleksi untuk diajukan ke presiden.
Ketiga nama yang lulus adalah Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Lampung Hamartoni Ahadis, Inspektorat Lampung Syaiful Dermawan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Lampung Dewi Budi Utami.
Berdasarkan keputusan pansel Nomor 26/PANSEL-JPTM/2018 tertanggal 13 Oktober 2018 tentang Penetapan Kelulusan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Provinsi Lampung, Hamartoni menempati peringkat pertama dengan nilai 86,59.
Kemudian, peringkat kedua diisi oleh Syaiful Dermawan dengan skor 75,58 dan terakhir Dewi Budi Utami dengan skor 75,42.
Dengan demikian, sudah sekitar lima bulan berlalu, keppres Sekprov definitif tersebut tak kunjung keluar.
Sementara penetapan Sekprov Lampung definitif di era Sutono tidak memakan waktu lama.
Ketika itu, keppres penetapan Sekprov untuk Sutono hanya membutuhkan waktu tiga bulan sejak berakhirnya tahapan pansel pada akhir Agustus 2016. (Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah)