Tim Gabungan Polda Lampung Sergap Tersangka Pencuri Bersenpi di Jalan Dusun

Jajaran Polda Lampung meringkus seorang buronan tersangka pencurian dengan kekerasan bersenjata api.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Perampokan 

"Para pelaku kabur meninggalkan korban dalam kondisi terikat. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta," kata Ruli.

Buru 8 Tersangka Lagi

Dengan terjaringnya tersangka Ismail serta telah tertangkapnya tiga tersangka lain, maka masih tersisa delapan tersangka lagi yang masih buron.

AKBP Ruli Andi Yunianto memastikan Tekab 308 Polda Lampung dan jajaran lainnya terus memburu delapan tersangka pencuri bebek yang tersisa.

Adapun tersangka Ismail beserta barang bukti yang disita telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan.

"Proses hukumnya dilimpahkan ke Polres Lamsel, karena lokasi kasusnya di sana," kata Ruli. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved