Tribun Lampung Utara
PSMTI Lampung Utara Beri Bantuan Kursi Roda
Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Lampung Utara dikukuhkan, Minggu
Penulis: anung bayuardi | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Lampung Utara dikukuhkan, Minggu (10/3/2019).
Pengukuhan pengurus PSMTI Lampung Utara dilaksanakan di Hotel Graha Wisata, Abung Selatan, Lampung Utara.
Pada acara pengukuhan pengurus PSMTI Lampung Utara ini dibarengi acara pemberian bantuan kursi roda.
Hendrick alias Anyun, Ketua PSMTI Lampung Utara, mengatakan, sebanyak 96 orang anggota PSMTI Lampung Utara dikukuhkan.
PSMTI Lampung Utara juga memberi bantuan 20 unit kursi roda.
"Ini sebagai bentuk dari bagian kemanusiaan dari paguyuban ini," ujar Anyun.
Ketua PSMTI Provinsi Lampung, Cristian Chandra, mengatakan ada 11 kabupaten yang dilantik dan dikukuhkan kepengurusannya.
Dirinya mengatakan PSMTI tidak berpolitik.
• PSMTI Kota Bandar Lampung Berkomitmen Eratkan Persaudaraan Antar Masyarakat
"Dibentuk diharapkan dapat akur dengan warga negara lainnya, dapat menyumbangkan pemikiran bagi kemajuan Indonesia," ujar dia.
Fadly Achmad, Plt Kepala Badan Kesbangpol Lampung Utara mengatakan paguyuban ini bertujuan untuk kekeluargaan, kebersamaan, kekerabatan, memperkokoh persatuan dan kesatuan.
Lampung Utara masyarakatnya heterogen, tak terkecuali marga Tionghoa, yang semuanya bersaudara.
Baginya tidak ada perbedaan, sehingga modal utama persatuan sebagai upaya mewujudkan pembangunan dapat berjalan lancar dan maksimal.
Masyarakat Tionghoa mendukung berbagai program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemkab Lampung Utara.
Dirinya berharap dengan dikukuhkannya keanggotaan PSMTI dapat mempererat kebersamaan dan terus dapat bersinergi dengan Pemkab Lampung Utara.
"Mari kita tingkatkan kekompakan, dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan, menjaga perdamaian, kerukunan," ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)