Dapat Ganti Rugi Segini dari Proyek Flyover Bandar Lampung, Warga Pilih Bongkar Sendiri Rumahnya

Dapat Ganti Rugi Segini dari Proyek Flyover Bandar Lampung, Warga Pilih Bongkar Sendiri Rumahnya

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Heribertus Sulis
tribunlampung/eka
ILUSTRASI - Masyarakat memadati lokasi peresmian flyover Jalan Pramuka-Jalan Teuku Cik Ditiro, Kamis, 25 Desember 2018 malam. 

"Akan ditransfer. Makanya, cantumkan nomor rekening bank. Tapi pas tanda tangan, nggak dikasih tahu kapan waktu cairnya. Mungkin nanti pas cair baru dikasih kabar," jelasnya. 

Bangunan dibongkar sendiri

Jelang pembangunan flyover Jalan Untung Suropati-RA Basyid, sejumlah warga membongkar sendiri bangunannya.

Warga yang berdagang bahkan sudah ada yang pindah lokasi jualan.

Penelusuran awak Tribun Lampung, Senin (11/3/2019) kemarin, beberapa warga membongkar sebagian bangunan seperti toko dan tembok rumah.

Itu karena sebagian bangunan serta lahannya bakal terdampak proyek flyover Untung Suropati-RA Basyid, Kecamatan Tanjung Senang.

Warga yang memiliki bangunan sengaja membongkar sendiri sebagian bangunannya.

Alasannya, untuk menghindari timbulnya kerusakan berat apabila yang membongkar adalah pihak pekerja flyover.

Masih di lokasi calon flyover Untung Suropati-RA Basyid, pedagang di sekitar Pasar Untung, Jalan RA Basyid, sudah ada yang pindah lokasi jualan.

Seorang pedagang makanan ketoprak, misalnya, telah memasang pengumuman mengenai pindahnya lokasi mangkal.

 Jelang Pembangunan Flyover, Warga Bongkar Toko dan Tembok Rumah

Terkait dampak rencana pembangunan flyover Untung Suropati-RA Basyid, beberapa pedagang menyadari kemungkinan konsumen tidak seramai sebelum ada flyover.

Khususnya, soal lokasi dagang yang tidak selebar sebelum flyover berdiri.

"Masih bingung ke depannya. Sekarang pendapatan masih normal. Tapi kalau sudah ada flyover, mungkin bakal sepi. Pembeli juga mungkin malas mampir ke toko pas lagi pengerjaan," tutur Indri, pegawai toko buah di Pasar Untung.

Ganti Rugi

Dalam proses pembebasan lahan warga yang terdampak proyek dua flyover, Pemkot Bandar Lampung telah menetapkan nilai ganti rugi lahan sebesar Rp 2,5 juta per meter.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved