Dapat Ganti Rugi Segini dari Proyek Flyover Bandar Lampung, Warga Pilih Bongkar Sendiri Rumahnya
Dapat Ganti Rugi Segini dari Proyek Flyover Bandar Lampung, Warga Pilih Bongkar Sendiri Rumahnya
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Heribertus Sulis
Adapun, selain flyover Untung Suropati-RA Basyid, satu rencana proyek flyover lainnya berlokasi di ruas Jalan Kapten Abdul Haq-H Komarudin, Kecamatan Rajabasa.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung Dedy Sutiyoso telah memastikan, selain lahan, nilai dari tanam tumbuh di atas lahan warga pun akan mendapatkan ganti rugi.
"Pembebasan lahan sudah disepakati. Harganya Rp 2,5 juta per meter. Tanam tumbuhnya juga dihitung," ujarnya, pertengahan Februari lalu.
Untuk membayar uang ganti rugi lahan tersebut, Pemkot Bandar Lampung menyiapkan total dana sebesar Rp 15 miliar.
"Kami siapkan untuk ganti rugi, Rp 15 miliar, di dua titik (flyover) tersebut," kata Kepala Dinas PU Bandar Lampung Iwan Gunawan, pertengahan Januari lalu.
"Kami ganti rugi juga bangunan di atasnya," imbuh Iwan.
Selain pembebasan lahan warga, tahapan lain yang berjalan adalah tender rekanan yang akan mengerjakan proyek dua flyover.
Kabid Bina Marga Dinas PU Dedy Sutiyoso telah memastikan berjalannya tender.
Pihak-pihak yang berkepentingan bisa melihat proses tender tersebut di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
• Pembebasan Lahan 2 Flyover di Bypass Ditarget Selesai Maret
• Sudah Beberapa Hari Menghilang, Portal Flyover Kemiling Rupanya Ditabrak Truk
Pembebasan Lahan di Rajabasa Alot
Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung hingga kini masih dalam proses merampungkan pembebasan lahan warga yang terdampak proyek dua flyover.
Dua flyover itu masing-masing di ruas Jalan Untung Suropati-RA Basyid dan Jalan Kapten Abdul Haq-H Komarudin.
Kepala Seksi Perencanaan Dinas PU Bandar Lampung Yatmi Handayani mengungkapkan, pembebasan lahan proyek dua flyover tersebut belum selesai 100 persen.
"Kami targetkan pembebasan lahan selesai Maret ini. Memang agak alot di Rajabasa (lokasi calon flyover Kapten Abdul Haq-H Komarudin). Berbeda dengan di Untung (flyover Untung Suropati-RA Basyid)," katanya di ruang kerjanya, Senin (11/3/2019).
Adapun pelaksana proyek dua flyover ini, jelas Yatmi, berasal dari perusahaan berbeda.
"Yang mengerjakan dua flyover itu perusahaan yang berbeda. Tapi, kami berharap bisa selesai berbarengan," ujarnya.
(tribunlampung.co.id/bayu saputra)