Dapat Ganti Rugi Segini dari Proyek Flyover Bandar Lampung, Warga Pilih Bongkar Sendiri Rumahnya

Dapat Ganti Rugi Segini dari Proyek Flyover Bandar Lampung, Warga Pilih Bongkar Sendiri Rumahnya

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Heribertus Sulis
tribunlampung/eka
ILUSTRASI - Masyarakat memadati lokasi peresmian flyover Jalan Pramuka-Jalan Teuku Cik Ditiro, Kamis, 25 Desember 2018 malam. 

Dapat Ganti Rugi Segini dari Proyek Flyover Bandar Lampung, Warga Pilih Bongkar Sendiri Rumahnya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan ganti rugi kepada warga terdampak pembangunan flyover di ruas Jalan Untung Suropati - RA Basyid dan ruas Jalan Kapten Abdul Haq - H Komarudin sebesar Rp 2,5 juta per meter.

Untuk pembebasan lahan dua proyek tersebut, Pemkot Bandar Lampung menganggarkan dana sebesar Rp 15 miliar.

Uang ganti rugi tersebut tidak hanya untuk lahan tanah saja, tapi juga untuk ganti rugi bangunan dan tanaman yang ada di atas lahan.

Penelusuran awak Tribun Lampung, pertengahan Februari, sejumlah warga di Jalan Untung Suropati dan RA Basyid yang lahannya terdampak proyek flyover mengaku sudah menandatangani berkas ganti rugi.

Vivi, warga Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, misalnya.

Lahan miliknya yang terdampak proyek flyover Untung Suropati-RA Basyid mencapai 38,055 meter.

Total ia mendapat uang ganti rugi sekitar Rp 95 juta.

"Pak RT dan lurah datang ke rumah, ngantar berkas untuk pencairan ganti rugi lahan. Itu baru lahan. Nanti juga bangunan, misalnya tembok, kanopi, dan lainnya," tutur Vivi.

Pada berkas pencairan uang ganti rugi yang ditandatangani, Vivi diminta mencantumkan nomor rekening bank.

"Kalau dananya cair, langsung ditransfer ke rekening itu," ujarnya.

Sementara Asmuni, warga Kelurahan Labuhan Dalam, meneken berkas pencairan ganti rugi pada 17 Januari di kantor kelurahan.

"Intinya, dalam berkas itu, lahan kena sekian, biaya ganti ruginya sekian," katanya.

Adapun lahan Asmuni yang terdampak proyek flyover Untung Suropati-RA Basyid mencapai 16 meter, plus bangunan 5 meter.

Total uang ganti ruginya sekitar Rp 40 juta.

"Akan ditransfer. Makanya, cantumkan nomor rekening bank. Tapi pas tanda tangan, nggak dikasih tahu kapan waktu cairnya. Mungkin nanti pas cair baru dikasih kabar," jelasnya. 

Bangunan dibongkar sendiri

Jelang pembangunan flyover Jalan Untung Suropati-RA Basyid, sejumlah warga membongkar sendiri bangunannya.

Warga yang berdagang bahkan sudah ada yang pindah lokasi jualan.

Penelusuran awak Tribun Lampung, Senin (11/3/2019) kemarin, beberapa warga membongkar sebagian bangunan seperti toko dan tembok rumah.

Itu karena sebagian bangunan serta lahannya bakal terdampak proyek flyover Untung Suropati-RA Basyid, Kecamatan Tanjung Senang.

Warga yang memiliki bangunan sengaja membongkar sendiri sebagian bangunannya.

Alasannya, untuk menghindari timbulnya kerusakan berat apabila yang membongkar adalah pihak pekerja flyover.

Masih di lokasi calon flyover Untung Suropati-RA Basyid, pedagang di sekitar Pasar Untung, Jalan RA Basyid, sudah ada yang pindah lokasi jualan.

Seorang pedagang makanan ketoprak, misalnya, telah memasang pengumuman mengenai pindahnya lokasi mangkal.

 Jelang Pembangunan Flyover, Warga Bongkar Toko dan Tembok Rumah

Terkait dampak rencana pembangunan flyover Untung Suropati-RA Basyid, beberapa pedagang menyadari kemungkinan konsumen tidak seramai sebelum ada flyover.

Khususnya, soal lokasi dagang yang tidak selebar sebelum flyover berdiri.

"Masih bingung ke depannya. Sekarang pendapatan masih normal. Tapi kalau sudah ada flyover, mungkin bakal sepi. Pembeli juga mungkin malas mampir ke toko pas lagi pengerjaan," tutur Indri, pegawai toko buah di Pasar Untung.

Ganti Rugi

Dalam proses pembebasan lahan warga yang terdampak proyek dua flyover, Pemkot Bandar Lampung telah menetapkan nilai ganti rugi lahan sebesar Rp 2,5 juta per meter.

Adapun, selain flyover Untung Suropati-RA Basyid, satu rencana proyek flyover lainnya berlokasi di ruas Jalan Kapten Abdul Haq-H Komarudin, Kecamatan Rajabasa.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung Dedy Sutiyoso telah memastikan, selain lahan, nilai dari tanam tumbuh di atas lahan warga pun akan mendapatkan ganti rugi.

"Pembebasan lahan sudah disepakati. Harganya Rp 2,5 juta per meter. Tanam tumbuhnya juga dihitung," ujarnya, pertengahan Februari lalu.

Untuk membayar uang ganti rugi lahan tersebut, Pemkot Bandar Lampung menyiapkan total dana sebesar Rp 15 miliar.

"Kami siapkan untuk ganti rugi, Rp 15 miliar, di dua titik (flyover) tersebut," kata Kepala Dinas PU Bandar Lampung Iwan Gunawan, pertengahan Januari lalu.

"Kami ganti rugi juga bangunan di atasnya," imbuh Iwan.

Selain pembebasan lahan warga, tahapan lain yang berjalan adalah tender rekanan yang akan mengerjakan proyek dua flyover.

Kabid Bina Marga Dinas PU Dedy Sutiyoso telah memastikan berjalannya tender.

Pihak-pihak yang berkepentingan bisa melihat proses tender tersebut di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

 Pembebasan Lahan 2 Flyover di Bypass Ditarget Selesai Maret

 Sudah Beberapa Hari Menghilang, Portal Flyover Kemiling Rupanya Ditabrak Truk

Pembebasan Lahan di Rajabasa Alot

Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung hingga kini masih dalam proses merampungkan pembebasan lahan warga yang terdampak proyek dua flyover.

Dua flyover itu masing-masing di ruas Jalan Untung Suropati-RA Basyid dan Jalan Kapten Abdul Haq-H Komarudin.

Kepala Seksi Perencanaan Dinas PU Bandar Lampung Yatmi Handayani mengungkapkan, pembebasan lahan proyek dua flyover tersebut belum selesai 100 persen.

"Kami targetkan pembebasan lahan selesai Maret ini. Memang agak alot di Rajabasa (lokasi calon flyover Kapten Abdul Haq-H Komarudin). Berbeda dengan di Untung (flyover Untung Suropati-RA Basyid)," katanya di ruang kerjanya, Senin (11/3/2019).

Adapun pelaksana proyek dua flyover ini, jelas Yatmi, berasal dari perusahaan berbeda.

"Yang mengerjakan dua flyover itu perusahaan yang berbeda. Tapi, kami berharap bisa selesai berbarengan," ujarnya.

(tribunlampung.co.id/bayu saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved