Tribun Bandar Lampung
Ini Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandar Lampung Hari Ini, Selasa 12 Maret 2019. Ada di 2 Lokasi
nda berencana memperpanjang SIM A atau C hari ini? Simak lokasi mangkal pelayanan SIM Keliling di Bandar Lampung, Selasa 12 Maret 2019.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anda berencana memperpanjang SIM A atau C hari ini?
Simak lokasi mangkal pelayanan SIM Keliling di Bandar Lampung, Selasa 12 Maret 2019.
Seperti biasa, pelayanan SIM Keliling dijadwalkan berada di dua lokasi.
• Inilah Lokasi SIM Keliling di Kota Bandar Lampung Untuk Hari Ini, Senin 11 Maret 2019. Ada 2 Lokasi!
Pelayanan SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung berada di Tugu Juang Jalan Kartini Tanjung Karang Pusat.
Sedangkan Pelayanan Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung berada di parkiran ruko Jalan Ki Maja Way Halim.
Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Bagi Anda yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, di antaranya, SIM yang akan diperpanjang, fotokopi SIM dan KTP 2 lembar, serta surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
Berdasarkan PP RI No 60 Tahun 2016 tentang Tarif PNBP yang Berlaku, tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.
Adapun biaya tambahan tes psikologi sebesar Rp 75 ribu.
Perlu diketahui, perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Jika telah habis, SIM tak dapat diperpanjang.
(Tribunlampung.co.id/hanif Mustafa)