Tribun Bandar Lampung

Inilah Lokasi SIM Keliling di Kota Bandar Lampung Untuk Hari Ini, Senin 11 Maret 2019. Ada 2 Lokasi!

Anda berencana memperpanjang SIM A atau C hari ini? Simak lokasi mangkal pelayanan SIM Keliling di Bandar Lampung, Senin 11 Maret 2019.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung/Hanif
Mobil SIM Keliling Polda Lampung 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anda berencana memperpanjang SIM A atau C hari ini?

Simak lokasi mangkal pelayanan SIM Keliling di Bandar Lampung, Senin 11 Maret 2019.

Seperti biasa, pelayanan SIM Keliling dijadwalkan berada di dua lokasi.

Masuk Jaringan Abu Hamzah, Terduga Teroris di Bandar Lampung Simpan Bom di Loteng Rumah Tetangganya

Pelayanan SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung berada di Museum Lampung Jalan Za Pagar Alam.

Sedangkan Pelayanan Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung berada di Giant Supermarket, Kedaton, Jalan Za Pagar Alam.

Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Terkait jadwal, sewaktu-waktu dapat berubah.

Nikah di Tengah Banjir hingga Rumah Habis Diterjang Air, Fakta-fakta Banjir Melanda Kawasan Panjang

Bagi Anda yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, di antaranya SIM yang akan diperpanjang, fotokopi SIM dan KTP 2 lembar, serta surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.

Berdasarkan PP RI No 60 Tahun 2016 tentang Tarif PNBP yang berlaku, tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu, dan SIM C Rp 75 ribu.

Adapun biaya tambahan tes psikologi sebesar Rp 75 ribu.

Perlu diketahui, perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Jika telah habis, SIM tak dapat diperpanjang.

(*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved