Video Tribun Lampung
VIDEO - Jelang Sidang Tuntutan Hari Ini, Agus BN dan Anjar Asmara Terlihat Tegang!
Agus Bhakti Nugroho Anggota DPRD Lampung non aktif dan Anjar Asmara Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan nampak sedikit tegang, jelang sidang.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Agus Bhakti Nugroho, anggota DPRD Lampung non aktif dan Anjar Asmara mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan nampak sedikit tegang jelang persidangan.
Kali ini sidang kasus Fee Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis 14 Maret 2019, diagendakan dengan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Pantauan Tribun Lampung, kedua terdakwa menjalani sidang pembacaan tuntutan secara bersama-sama.
Diagendakan pembacaan dtuntutan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
• BREAKING NEWS - Jaksa KPK Beberkan Alasan Agus BN dan Anjar Asmara Hanya Dituntut 4 Tahun Penjara
• BREAKING NEWS - Agus BN dan Anjar Asmara Dituntut 4 Tahun Penjara, Pengunjung Teriak Ya Allah
Sebelum sidang tuntutan dimulai, Agus BN saat disapa mengatakan sudah siap menjalani sidang tuntunan hari ini.
Agus mengaku sudah pasrah dengan Yang Maha Kuasa
"Insya Allah saya siap," singkatnya dengan tersenyum.
Agus pun mengaku sudah pasrah dengan yang maha kuasa.
"Mudah mudahan JPU bisa memberikan tuntutan seadil-adilnya," ujar Agus BN.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Wahyu Iskandar)