Tribun Pringsewu
Kabar Gembira, Pemkab Pringsewu Sudah Alokasikan Anggaran untuk Gaji ke 13 dan Gaji ke 14 ASN
Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyiapkan anggaran sebesar Rp 43.793.649.473 untuk pembayaran gaji ke 13 dan gaji ke 14.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyiapkan anggaran sebesar Rp 43.793.649.473 untuk pembayaran gaji ke 13 dan gaji ke 14.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu Arif Nugroho mengatakan, secara rinci dana pembayaran gaji ke 13 sebesar Rp 21.922.427.093.
Sementara anggaran untuk pembayaran gaji ke 14 sebanyak Rp 21.871.222.380.
"Realisasinya masih menunggu PP (Peraturan Pemerintah). Tapi, sudah ada wacana percepatan," kata Arif, Jumat (15/3/2019).
Dia menambahkan, kegunaan gaji ke 13 dan gaji ke 14 itu untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Sedangkan jumlah yang akan menerima kurang lebih 6000 orang.
Terkait kenaikkan gaji sebesar 5 persen, ia mengaku juga masih menunggu PP.
Tidak hanya PNS, pegawai kontrak di jajaran Pemkab Pringsewu juga bakal mendapatkan gaji ke 14 atau (tunjangan hari raya).
• Pemprov Lampung Siap Bayarkan Kenaikan Gaji PNS 5 Persen pada April, Sudah Siapkan Rp 1,91 Triliun
Arif mengatakan, untuk pegawai kontrak besaran gaji ke 14 yang bakal diterima sebesar Rp 1 juta per orang.
Sementara itu, Jaya salah satu PNS di Pringsewu mengaku senang dengan rencana pembayaran gaji ke 13 dan 14, serta kenaikan gaji.
Menurut dia, momen pemberian tunjangan tersebut pas saat kebutuhan ekonomi meningkat.
Seperti kebutuhan sekolah anak dan Hari Raya Idul Fitri.
Dia berharap, dengan adanya tambahan pemasukan keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memberikan efek domino bagi masyarakat usaha di Pringsewu.
Sementara itu, salah satu pembawa materi finansial literasi di Bumi Jejama Secancanan, Parsidi menyarankan kepada setiap orang yang mendapat rezeki tambahan dapat memanfaatkan secara bijak.
Parsidi, yang menjabat ketua Koperasi Gentiaras ini mengatakan, ketika mendapat rejeki nomplok sebaiknya jangan terlena untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif.
"Karena hal-hal lain, yang lebih penting dan mendesak itu masih ada. Ini soal godaan dan menahan diri," ujar Parsidi yang juga Ketua Tim Audit Gerakan Koperasi Kredit Indonesia Lampung ini.
• Pemprov Lampung Siapkan Rp 1,9 T untuk Belanja Pegawai, Termasuk Bayar Kenaikan Gaji PNS
Parsidi mengungkapkan, bahwa terkadang memiliki uang yang didapat di luar rencana atau uang tambahan itu sering menggoda pada hal yang sifatnya konsumtif.
Dia menambahkan bahwa godaan itu dari level yang sederhana sampai pada hal-hal yang negatif.
Parsidi mengajak melihat kepada road map keuangan keluarga.
Menurutnya ada empat goal, yakni hidup sejahtera, terjaminnya pendidikkan anak, mempertahankan hidup layak dan sejahtera di hari tua.
Parsidi mengungkapkan, bahwa hidup sejahtera itu ada ukurannya, antara lain kebutuhan dasar terpenuhi, dari sandang pangan, papan, pendidikkan, dan kesehatan.
Sedangkan menjamin pendidikkan anak itu dengan cara mempersiapkannya dengan menabung.
Sehingga jangan sampai tergoda dengan hal-hal yang tidak bermanfaat.
Sedangkan, mempertahankan hidup layak itu terutama pada saat terjadi kondisi darurat.
Kondisi darurat sendiri, Parsidi ungkapkan bermacam-macam. Seperti usaha bangkrut, kecelakaan, sakit, tempat usaha terbakar, dan sebagainya.
• Gaji PNS Naik 5 Persen Berlaku Sejak Januari Tapi Dibayarkan Rapel April 2019, Ini Penyebabnya
Dia menambahkan, hidup layak di hari tua itu konsepnya jangan menggantungkan pada anak.
"Jangan kita berpikiran pernah membiayai anak, mendidik anak, besok kalau sudah tua gantian. Itu jangan, nanti banyak orang (tua) kecewa," tuturnya.
Sehingga, kata dia, untuk hari tua itu orang harus memiliki pasif incame.
Bisa saja berupa pensiunan, saham,tabungan, usaha dan lainnya.
"Punya apa pun yang pokoknya hari tua itu identiknya lemah, sakit dan sebagainya. Tapi kebutuhan tidak pernah berhenti, maka sejahtera di hari tua bisa diraih ketika orang punya pasif incame," tutur Pengawas Pusat Koperasi Kridit (Puskopdit) Lampung ini.
(tribunlampung.co.id/robertus didik)