Tribun Tanggamus
Sadis! Terpergok Mau Mencuri, Reno Tendang dan Tusuk Perut Nurhapita. Ditangkap Saat Kabur ke Banten
Anggota Polsek Kota Agung dibantu Polsek Labuan, Padeglang, Banten, berhasil menangkap buronan pencuri yang menganiaya korbannya di Kota Agung.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yuliaanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Anggota Polsek Kota Agung dibantu Polsek Labuan, Padeglang, Banten, berhasil menangkap buronan pencuri yang menganiaya korbannya di Kota Agung.
Menurut Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis, tersangka bernama Reno Sutrisno (21), warga Lingkungan Kapuran, Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, Tanggamus.
"Tersangka ditangkap di Desa Cidadas, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten. Di sana tersangka bersembunyi di rumah neneknya," ujar Syafri, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Jumat 15 Maret 2019.
Pria pengangguran itu melarikan diri usai melakukan percobaan pencurian terhadap korbannya Nurhapita (20).
Saat itu pelaku dipergoki korban saat masuk ke rumahnya.
Lantas pelaku menganiaya korban.
Penganiayaan berupa tendangan ke perut, menginjak perutnya, mencekik dan menusuknya dengan pisau.
Korban pura-pura pingsan, lantas pelaku kabur tanpa hasil barang curian.
• Ibu Muda di Kota Agung Lolos dari Kematian Setelah Lakukan Ini Hindari Kebrutalan Pencuri
Syafri menjelaskan, mulanya korban tidur di kamarnya bersama anak balitanya.
Saat itu suami korban sedang melaut.
Tersangka masuk melalui jendela dan masuk ke kamar anak angkat korban.
Lalu membuka pintu lemari, dan terdengarlah suara itu oleh korban.
Korban pun mengeceknya dan memergoki tersangka dan menjerit.
Tersangka pun langsung menghajar korbannya.