Menyamar Jadi Perempuan Pakai Kerudung, Pria Ini 50 Kali Sukses Bobol ATM

Menyamar Jadi Perempuan Pakai Kerudung, Pria Ini 50 Kali Sukses Bobol ATM

(Dokumentasi Polda Metro Jaya)
RP yang disebut-sebut kerabat Prabowo Subianto mengenakan kerudung untuk menyamar menjadi seorang perempuan saat mengambil uang di mesin atm. 

Menyamar Jadi Perempuan Pakai Kerudung, Pria Ini 50 Kali Sukses Bobol ATM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka Ramdyadhie Priambodo (RP) telah melakukan aksi pencurian atau akses sistem milik orang lain ( skimming) mesin ATM sebanyak 50 kali.

Atas perbuatannya tersebut, polisi mengamankan uang tunai Rp 300 juta saat menggeledah apartemen RP di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019.

"Setelah kami ungkap, pelaku ini sudah sekitar 50 kali narik (uang di mesin) ATM. Kami juga mendapatkan barang bukti uang Rp 300 juta.

Saat ini, Polda Metro Jaya masih menangani kasus tersebut," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

Polisi juga mengamankan sebuah mesin ATM, dua kartu ATM, laptop, dua kartu putih yang berisi data-data nasabah, telepon genggam, masker, dan kerudung.

Kerudung itu digunakan RP untuk menyamar menjadi seorang perempuan saat mengambil uang di mesin ATM. 

Argo mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki sejak kapan RP melakukan aksi tersebut.

Kerabat Prabowo Subianto Terlibat Pembobolan ATM, Ini Penjelasan Polisi dan Gerindra

"Belum ada info dari tahun berapa," ujarnya. 

Sebelumnya, RP ditangkap atas kasus dugaan skimming berdasarkan laporan yang diterima polisi pada 11 Februari 2019.

RP disebut memiliki hubungan keluarga dengan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Namun, Argo enggan menyebut latar belakang RP.

"Belum ada info sampai ke sana (hubungan kerabat dengan calon presiden 02 Prabowo Subianto). Kita tunggu proses dari penyidik," ujar Argo.

50 kali beraksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka Ramdyadhie Priambodo (RP) telah melakukan aksi pencurian atau akses sistem milik orang lain ( skimming) mesin ATM sebanyak 50 kali.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved