Tribun Bandar Lampung
Rekonstruksi Pembunuhan Eks Anggota DPRD Mesuji, 2 Tersangka Perankan 29 Adegan
Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Kabupaten Mesuji Reki Nelson (48).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Polresta Bandar Lampung akhirnya membongkar identitas dua pelaku pembunuh mantan anggota DPRD Kabupaten Mesuji Reki Nelson (48) yang sudah tertangkap.
Perlu diketahui, nyawa Reki melayang setelah dianiaya beramai-ramai oleh tujuh orang pelaku di Jalan Setia Budi, Kelurahan Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat, tepatnya di kedai Thai Tea miliknya, depan gerbang Perumahan Citra Garden, Senin, 1 Oktober 2018 sekitar pukul 20.30 WIB.
Dua orang dari tujuh tersangka pengeroyokan yang sudah tertangkap ini bernama Kurniawan alias Kurni (22), warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat.
Satunya adalah Safri Alfika alias Joy (30), warga Kelurahan Sukarame II, Telukbetung Barat.
Menurut Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Wirdo Nefisco, keduanya ditangkap di tempat dan waktu berbeda setelah dilakukan penyelidikan selama tiga bulan.
"K ditangkap pada Minggu, 10 Februari 2019 di Desa Sukasari, Purwakarta, Jawa Barat," ungkapnya saat gelar ekspose, Rabu, 13 Februari 2019.
• 2 dari 4 Pelaku Pembunuhan Eks Anggota DPRD Mesuji Ditangkap di Purwakarta
"Jadi setelah peristiwa, pelaku tersangka langsung kabur dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Jawa Barat, dan bekerja sebagai buruh," imbuhnya.
Sementara itu, Joy ditangkap sehari setelah mengamankan Kurni.
"Dari keterangan K, kami berhasil menemukan pelaku kedua S," katanya.
"SF kami amankan di rumahnya di Sukarame II pada Senin, 11 Februari 2019, sekitar pukul 13.00 WIB," jelasnya.
Terkait peran, Wirdo mengatakan keduannya sama-sama melakukan pemukulan dengan tangan kosong.
"K ini memukuli dengan tangan kosong, dan S memukuli korban pada bagian dada dengan tangan kosong," tegasnya.
Adapun hasil keterangan dari kedua pelaku, beber Wirdo, penganiayaan bermula dari salah satu saudara tersangka dipukuli korban lantaran dituduh melakukan pencurian di kedai Thai Tea.
"Jadi salah satu saudara dari tujuh tersangka ini dipukuli, melihat itu, ketujuh tersangka tidak terima dan mendatangi korban," ucapnya.
Lanjutnya, ketujuh tersangka mendatangi korban yang masih di kedai Thai Tea dan langsung mengeroyoknya.