Warga Metro Divonis Kanker Ganas, Diagnosa Rumah Sakit Umum Ahmad Yani Dimentahkan RSCM
Rumah Sakit Umum Ahmad Yani Metro diduga salah mendiagnosa penyakit yang diderita Tuty Wuryaningsih
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: wakos reza gautama
"Kami mengisi melalui aplikasi online ke RS Darmais Jakarta. Tapi kemudian petugas kami saat merujuk ke Darmais ditelepon petugas BPJS Kota Metro untuk merubah rujukan ke RSCM," ujarnya saat hearing bersama Komisi II DPRD Metro dan BPJS, Selasa (19/3/2019).
Menurutnya, terkait rujukan, pihaknya merujuk ke tempat yang kompeten dan terbaik.
Yaitu RS Darmais. Karena di Lampung belum ada. "Dan kami tidak komentar kenapa harus ke umum dulu (Cipto)," katanya lagi.
Sementara Kepala BPJS Metro Wahyu menilai, sistem rujukan berjenjang sudah diatur dalam Perpres.
Rujukan dilakukan berjenjang dari rumah sakit tipe D, C, B dan A, hingga rumah sakit khusus. Dan di Lampung semua tipe C.
"Dimana sekarang era digitalisasi untuk mempermudah, maka via online bisa. Kami rujuk ke yang lebih tinggi di Lampung, maka ke Jakarta..Nah, rumah sakit khusus itu untuk tindakan. Jadi dari Darmais menghubungi kami. Akhirnya dialihkan ke RSCM," ungkapnya.
(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)