Breaking News

Kasus Suap Lampung Tengah

Kasus Suap Mustafa, KPK Periksa Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Tengah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus suap di lingkungan Pemkab Lampung Tengah, Rabu, 30 Maret 2019.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kompas.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

"Saat ini penyidik tengah mendalami informasi tentang dugaan penerimaan uang dari bupati (Mustafa) melalui perantara terhadap tersangka," sebutnya.

Dari 10 orang tersebut, tiga di antaranya merupakan wakil ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah.

Mereka adalah Wakil Ketua Komisi I Made Arka Putra Wijaya, Wakil Ketua II Riagus Ria, dan Wakil Ketua III Joni Hardito.

Sedangkan tujuh lainnya merupakan anggota Komisi I, yakni Evinitria, Hakki, Yulius Heri Susanta, Saenul Abidin, Singa Ersa Awangga, Ariswanto, dan Jahri Effendi.

"Direncanakan, sekitar 40 orang anggota DPRD dan saksi lain akan diperiksa dalam proses penyidikan ini, dan hari ini baru 10," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved