Tribun Lampung Tengah
Nyaris Menyerah, Polisi Akhirnya Temukan 32 Paket Sabu di Kandang Ayam
Saat itu, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamteng melakukan penggeledahan di rumah Ali, Jumat, 22 Maret 2019.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Modus pengedar narkoba untuk mengelabui polisi semakin beragam.
Seperti yang dilakukan Ali Ahmad Ali Ahmad (36), warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Untuk mengelabui petugas, Ali menyembunyikan sabu di kandang ayam.
Saat itu, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamteng melakukan penggeledahan di rumah Ali, Jumat, 22 Maret 2019.
Awalnya polisi hampir menyerah karena tidak menemukan apa pun di setiap sudut ruangan.
Lalu ada anggota yang berinisiatif melakukan penyisiran di belakang rumah Ali.
Begitu memeriksa kandang ayam, polisi menemukan sabu seberat 9,21 gram.
"Barang bukti sabu disembunyikan pelaku di dalam kandang ayam di belakang rumahnya. Sabu disimpan pelaku di dalam kotak kacamata. Setelah kita lakukan penimbangan, beratnya 9,21 gram," kata Kasatres Narkoba Iptu Dailami mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Senin, 25 Maret 2019.
• Berpartner dengan Buruh, Ibu Rumah Tangga di Lampung Jadi Pengedar Sabu
• Jadi Pengedar Sabu, Bocah ABG asal Pesawaran Diringkus
Serbuk kristal itu, lanjutnya, sudah dipecah menjadi 32 paket.
Di dalam kotak kacamata juga ditemukan dua bundel plastik klip bening.
Pelaku dan barang bukti sabu kemudian dibawa ke Mapores Lamteng guna penyelidikan lebih lanjut.
Ali Ahmad dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup/hukuman mati.
Saat dimintai keterangan, Ali enggan berkomentar banyak.
Ia hanya membenarkan sabu seberat 9,21 gram itu miliknya.
Ia membeli sabu itu dari seseorang di Lampung Utara.
Rencananya, barang bukti yang diperkirakan senilai lebih dari Rp 10 juta itu dijual kembali. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)