Kasus Suap Lampung Selatan
Sidang Tuntutan Zainudin Hasan Ditunda Pekan Depan, Apa Alasannya?
Persidangan kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan diundur minggu depan
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Sidang Tuntutan Zainudin Hasan Ditunda Pekan Depan, Apa Alasannya?
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Persidangan kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan diundur hingga minggu depan.
Artinya, tidak ada sidang Zainudin Hasan hari ini, Senin, 25 Maret 2019.
"Hari ini gak ada sidang. Langsung tuntutan tanggal 1 April," ungkap jaksa KPK Wawan Yunarwanto.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Mansyur Bustami mengatakan, penundaan sidang Zainudin atas permintaan jaksa.
"JPU meminta (penundaan). Dengan alasan mereka akan menyusun tuntutan dari beberapa dakwaan," ucap anggota majelis hakim dalam persidangan Zainudin Hasan ini.
• Sidang Pleidoi Banjir Air Mata, Agus BN Minta Maaf ke Anak-Istri dan Zainudin Hasan
• Merasa Khilaf, Zainudin Hasan Mengaku Terima Fee Proyek Rp 37 Miliar
Menurut Mansyur, adapun yang disusun oleh JPU sesuai dakwaan yakni meliputi dakwaan korupsi, gratifikasi, dan TPPU.
"Karena menyusun tuntutan yang banyak, jadi mereka meminta menunda sidang hingga dua minggu," jelas Mansyur.
Setelah pengajuan, lanjut Mansyur, majelis hakim melakukan musyawarah.
"Dan kami memenuhi permintaan itu dan menunda sidang hingga tanggal 1 April. Jadi hari ini tidak ada sidang," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)