Tribun Tanggamus
Bisa Masuk Tak Bisa Keluar, Pencuri di Tanggamus Terjebak di Dalam Rumah Korban
Seorang pencuri yang tidak bisa kabur usai mencuri di rumah yang sedang ditinggalkan penghuninya di Wonosobo, Tanggamus.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Seorang pencuri yang tidak bisa kabur usai mencuri di rumah yang sedang ditinggalkan penghuninya di Wonosobo, Tanggamus.
Menurut Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Inspektur Satu Amin Rusbahadi, tersangka Herli (39) membobol rumah milik Sugeng Widodo (50), di Pekon Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo.
"Tersangka sudah dikepung owarga bersama anggota di rumah yang dicurinya. Sehingga tidak bisa kabur dan akhirnya bisa ditangkap," kata Amin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Selasa 26 Maret 2019.
Ia menjelaskan, tersangka yang merupakan warga Pekon Pardasuka Kecamatan Wonosobo itu mengincar rumah korban karena penghuninya sedang tidak ada di rumah, pada Minggu 24 Maret 2019.
Tersangka masuk areal rumah dengan cara memanjat tembok pagar.
Kemudian merusak pintu samping kiri rumah dengan cara merusak pintu.
Tersangka membawa alat dua kunci pas yang sudah dirubah menyerupai pahat.
Hasilnya tersangka bisa membuka pintu dengan merusak gagang pintu, dua slot kunci pintu, dan tempat gembok, dan engsel pintu.
Setelah itu berhasil masuk rumah dan leluasa mencari barang curian karena rumah dalam keadaan kosong.
Tersangka lebih memilih mengambil uang Rp 1,5 juta yang disimpan di tas pinggang dan diletakkan di depan televisi.
Tersangka juga memeriksa lemari-lemari dan kamar anak korban, namun hanya uang yang mudah untuk dibawa.
Tersangka tidak menyadari aksinya memanjat pagar dan merusak pintu sudah diketahui warga.
Itu diketahui karena kejadian pagi hari. Lantas warga mengepung rumah itu dan menghubungi Polsek Wonosobo untuk penangkapan.
"Saat waktunya tersangka meninggalkan rumah, dia tidak bisa kabur karena rumah sudah dikepung warga dan kami langsung lakukan penangkapan," ujar Amin.
Hasil penyelidikan, tersangka mengaku baru pertama mencuri, namun kasus ini masih dikembangkan.
"Sementara terkait berapa kali mencuri dan bersama siapa saja masih dalam pengembangan," ujar Amin.
Ia mengaku, polisi tidak percaya dilihat dari alat yang digunakan itu untuk keperluan merusak pintu.
Selain itu tersangka juga tahu kondisi rumah yang kosong padahal tinggal di lain pekon, menandakan ada yang mengamati sebelumnya.
(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)