Tribun Lampung Tengah

Hanya 10 Menit, Uang Sekarung Senilai Rp 80 Juta Milik Pedagang Sembako di Lampung Digasak Pencuri

Dua pencuri menggasak Rp 80 juta di Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Sulistiono (kedua dari kiri) dan Wayan Sukadane (ketiga dari kiri) ditahan di Mapolsek Seputih Mataram. 

Hanya 10 Menit, Uang Sekarung Senilai Rp 80 Juta Milik Pedagang Sembako di Lampung Digasak Pencuri

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEPUTIH MATARAM - Dua pencuri menggasak Rp 80 juta di Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.

Keduanya adalah Sulistiono (34), warga Dusun 4 RT 016 RW 004, Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram, dan Wayan Sukadane (31), warga Dusun III RT 012 RW 003, Kampung Kurnia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram.

Petugas Polsek Seputih Mataram berhasil menangkap keduanya di rumahnya masing-masing, Minggu, 24 Maret 2019.

Wayan Sukadane diringkus sekitar pukul 11.00 WIB.

Sementara Sulistiono ditangkap sekitar lima jam berselang.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Setio Budi Howo menjelaskan, uang puluhan juta itu merupakan milik Ketut Wandre (32), warga Dusun IV, Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram.

Namun, pedagang sembako itu menitipkan uang tersebut kepada adik iparnya, Ketut Dekno.

Dalam aksinya, Sulistiono dan Wayan Sukadane menyambangi rumah Ketut Dekno, Rabu, 20 Maret 2019 lalu.

Gerandong Gasak 4 Ponsel Pakai Tali Jemuran

Tak Punya Uang untuk Pulang Kampung, Pria Asal Sumatera Barat Gasak Motor di Lampung Tengah

Ketut Suwiti, istri Ketut Dekno, mengatakan, kakak kandungnya menitipkan uang tersebut kepada suaminya sejak Mei 2018 lalu.

Meski tinggal satu rumah, Wandre menitipkan uang itu dengan alasan dirinya jarang berada di rumah.

Suwiti mengatakan, uang puluhan juta itu disimpan di lemari dengan dibungkus karung.

"Kakak saya menitipkan uang kepada suami saya. Saya juga tahu. Uang dia simpan di dalam lemari kayu, dan kuncinya kakak saya yang bawa," ujar Ketut Suwiti kepada penyidik Polsek Seputih Mataram, Selasa, 26 Maret 2019.

Suwiti menjelaskan, pencurian berawal saat ia dan suaminya pulang dari warung, Rabu, 20 Maret 2019 sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu, Suwiti kaget mendapati lemari tempatnya menyimpan uang sudah dalam kondisi terbuka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved