Mengaku Penasaran, Pencuri Congkel Lemari Temukan Karung Berisi Uang Puluhan Juta di Lampung Tengah
Peristiwa uang satu karung di dalam lemari terkunci mendadak hilang terjadi di Lampung Tengah.
Kedua pencuri akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Sulistiono dan Wayan Sukadane menyambangi rumah Ketut Dekno, pada Rabu, 20 Maret lalu.
Mereka menggasak uang Rp 80 juta di rumah Ketut Dekno.
Sulistiono mengaku, uang hasil pencurian dibagi dua dengan Wayan.
Masing-masing mendapatkan bagian Rp 40 juta.
"Kita bagi dua. Uang kita gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan foya-foya," kata pria pengangguran itu kepada penyidik kepolisian.
Sementara, Wayan Sukadane menjelaskan, rumah korban sudah lama diincar karena kerap ditinggal penghuninya.
Mereka masuk melalui bagian belakang rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis.
• Kronologi Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Pencuri di Way Kanan, Pelaku Bawa Cangkul buat Mencuri
Setelah itu, mereka masuk ke belakang dan masuk ke bagian dalam.
"Ada satu lemari yang terkunci di dalam rumah. Karena penasaran, lalu kunci kami rusak dan terbuka, lalu ada uang di dalam karung," kata Wayan.
Wayan mengatakan, aksinya hanya berlangsung sekitar 10 menit. (tribunlampung.co.id/syamsir alam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/mengaku-cuma-penasaran-2-pencuri-congkel-lemari-temukan-karung-berisi-uang-puluhan-juta.jpg)