Wanita Dicekoki Narkoba oleh Suaminya Saat Tengah Malam, Motif Pelaku Terungkap
Dalam kasus wanita dicekoki narkoba oleh suaminya tersebut, Ita mengaku baru mengonsumsi sabu satu kali, yaitu saat malam penggerebekan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang wanita dicekoki narkoba oleh suaminya untuk mengecek keaslian narkoba yang didapat suaminya tersebut.
Peristiwa wanita dicekoki narkoba oleh suaminya terjadi pada Senin, 11 Februari 2019 lalu di Jalan Antara, Sukajawa, Tanjungkarang Barat.
Sang suami bernama Ishak memberikan istrinya, Ita narkoba jenis sabu.
Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung, Ajun Komisaris Titin Maezunah mengungkapkan, penangkapan tersangka Ishak bermula dari informasi yang didapat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung.
"Jadi, kami mendapat informasi adanya pengedar narkoba di wilayah Sukajawa, yang sudah meresahkan masyarakat," ungkap Titin Maezunah, Rabu 27 Maret 2019.
Dari informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, anggota mencurigai seseorang. Tepat pada Senin, 11 Februari 2019 sekitar 23.00 WIB, anggota mendapat informasi bahwa tersangka baru menerima barang (sabu)," jelasnya.
Titin menerangkan, polisi kemudian langsung melakukan penggerebekan.
• Buronan Terduga Kasus Narkoba Dibekuk Saat Hadiri Sidang Kerabat
"Pas digerebek, istrinya lagi konsumsi. Jadi, dua-duanya kami amankan," tandasnya.
Sementara, Wakasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Ajun Komisaris Herlan Arfa menegaskan, tersangka Ita sedang mengonsumsi narkoba saat penggerebekan.
"Keduanya kami amankan karena sang istri terbukti menyalahgunakan narkoba, dan sang suami sebagai kurir," tegasnya.
Herlan mengatakan, pada malam penangkapan, tersangka Ishak baru menerima sabu.
"Jadi, barang ini baru turun, dibeli oleh tersangka IK, dan akan diedarkan lagi," jelasnya.
"Kalau istri, nggak tahu apa-apa soal (narkoba) ini," imbuhnya.
Herlan menambahkan, dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa lima paket sedang sabu seberat 49 gram, dan lima paket kecil sabu seberat 3 gram.
"Keduanya kami jerat pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun," tandasnya.
Mengaku Baru Mencoba
Dalam kasus wanita dicekoki narkoba oleh suaminya tersebut, Ita mengaku baru mengonsumsi sabu satu kali, yaitu saat malam penggerebekan.
• Dua Gadis Cantik Habis Pakai Narkoba Terjun ke Kolam Renang, Ternyata Jatuh Menimpa Mobil Agya
"Baru kali ini, coba-coba saja, ya saya ditangkap sama suami," ungkapnya.
Ishak mengaku memberi sabu kepada istrinya untuk dicoba.
"Dicoba (keasliannya) aja, barang juga baru datang," katanya.
Ishak mengungkapkan, ia mendapat barang haram tersebut dari kenalannya.
Buronan Kasus Narkoba Dibekuk Saat Hadiri Sidang
Sebelumnya, polisi menangkap terduga kasus penyalahgunaan narkoba, saat menghadiri sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Senin (25/3/2019).
Terduga inisial N yang masuk Daftar Pencarian Orang alias buron itu diamankan anggota Polsek Telukbetung Selatan.
"Iya benar," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Yana terkait penangkapan terduga narkoba tersebut. "Masih diperiksa dan dalam pengembangan," imbuhnya.
Sebelum tertangkap, terduga N menghadiri sidang kasus narkoba. PN Tanjungkarang mendadak heboh ketika terjadi keributan di selasar Ruang Sidang Bagir Manan.
Aditya, seorang pengunjung sidang, mengungkapkan, keributan berawal dari percakapan pengunjung sidang di selasar Ruang Sidang Bagir Manan.
• Jadi Tersangka Pengedar Narkoba, Pemilik Rumah Makan Jajakan Sabu ke Sopir Truk
"Ada laki-laki datang ke arah orang yang ngobrol itu."
"Eh, dia (laki-laki tersebut) malah teriak, 'polisi'. Terus, dia lari ke pintu keluar," ujarnya.
Saat pria tersebut lari, Aditya menjelaskan, sekitar dua orang yang belakangan diketahui sebagai polisi, mengejarnya.
"Sampai di depan Ruang Sidang R Soebekti, laki-laki itu terpeleset dan akhirnya ditangkap."
"Dia langsung dibawa ke mobil," katanya.
Yukas, pengawal tahanan yang membantu penangkapan terduga N membenarkan N merupakan pengunjung sidang kasus narkoba.
"Sedang lihat sidang. Entah sidang keluarga atau temannya," ujar Yukas.
"Kabarnya, DPO. Diamankan oleh polisi yang mau jadi saksi dalam sidang," imbuhnya. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)